Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Maksimalkan Kinerja Dewan di Awal Periode DPRD Kaltim Bentuk 4 Pansus

Diterbitkan

pada

Suasana rapat internal DPRD Kaltim, Selasa. (IST)

Sebelum memfinalisasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang masih dalam proses penyusunan. DPRD Kaltim membentuk 4 pansus yang bertugas membuat rancangan kinerja para anggota dewan di awal periode 2024-2029.

Pada Selasa, 12 November 2024, telah berlangsung rapat internal yang melibatkan DPRD dan Setwan Kaltim dalam rangka menyusun agenda kerja.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Emanuel menegaskan, agenda kerja ini sangat berguna untuk memaksimalkan kinerja anggota legislatif Kaltim.

Adapun sejumlah agenda kerja yang dibahas pada rapat itu, salah satunya adalah pembentukan panitia khusus. Menurutnya, pansus nantinya bertugas menyelesaikan kode etik dan tata beracara DPRD yang menjadi skala prioritas.

Ia menerangkan ada empat pansus yang akan dibentuk, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

Baca juga:   Kalahkan Jabar dan Jateng, Pemprov Kaltim Juara Bidang Konstruksi 2024 dari Kementerian

“Empat pansus ini nantinya akan diisi oleh 12 sampai 13 orang anggota DPRD, dan masing-masing pansus bekerja sesuai dengan tugasnya,” ujar Ekti.

Politisi Gerindra menambahkan, Pansus Renja DPRD adalah pansus yang dibentuk untuk membahas rencana kerja DPRD.

“Renja DPRD merupakan bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah yang memuat rencana strategis dan target kinerja DPRD setiap tahunnya,” jelas Politisi Gerindra ini.

Sementara Pansus Pokir DPRD adalah pansus yang membahas usulan dari anggota DPRD yang didasarkan pada aspirasi masyarakat. Lalu Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD adalah pansus yang dibentuk untuk membahas kode etik dan tata beracara DPRD.

“Ini penting mengingat kode etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya.”

Baca juga:   Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bisa Jadi ‘Obat Moral’ jika Fokus pada Implementasinya

“Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” jelas Ekti. (adv/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.