BALIKPAPAN
Masyarakat Kariangau Antusias Ikuti Sosialisasi FCPF-CF dan SP4N LAPOR!

Pemprov Kaltim menggelar pelaksanaan FCPF-CF dan sosialisasi SP4N LAPOR! yang mendapat respon baik dari masyarakat Kariangau.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali memulai pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Kegiatan tersebut juga dipadukan dengan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Kegiatan berlangsung di Aula Puskesmas Kariangau, Kelurahan Kariangau pada Senin 3 Juni 2024.
Acara ini menarik perhatian masyarakat yang hadir dengan antusias untuk memahami lebih dalam program dan layanan tersebut.
Lurah Kariangau, Singgih Aji Wibowo dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dari Bank Dunia dalam hal pelestarian lingkungan.
Ia juga menjelaskan bahwa wilayah Kariangau terdiri dari 70 persen hutan lindung, 20 persen mangrove dan 10 persen kawasan industri.
“Bagaimanapun perkembangan wilayah kita tidak bisa sendiri-sendiri tapi tetap kolaborasi bagaimana lingkungan dan industri tidak saling bersinggungan. Meramu kebijakan agar industri tetap jalan dan lingkungan tidak dirugikan. Terima kasih kepercayaannya dari bank dunia,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Camat Balikpapan Barat yang diwakili Kasi Pemerintahan, Raden Aditya Widya, menyatakan bahwa terpilihnya Kariangau oleh Bank Dunia untuk FCPF-CF merupakan tanggung jawab besar sekaligus berkah.
Dalam hal ini, sinkronisasi semua pihak itu penting agar wilayah Kariangau tidak digunakan untuk kepentingan egois semata.
“Kita perlu sinkronisasi semua pihak. Mohon pemerintah dibantu oleh semua masyarakat, karena menjaga lingkungan ini tugas kita semua, kasihan anak cucu kita kalau tidak dirawat,” pintanya.
Tak ketinggalan, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa Kariangau menjadi salah satu dari 441 desa terpilih yang menghasilkan karbon, sehingga menjaga keberlanjutannya menjadi kewajiban bersama.
Sosialisasi SP4N-LAPOR! yang digelar bersamaan bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap upaya perusakan lingkungan melalui kanal pengaduan yang tersedia.
“Jadi kalau ada gangguan, usaha perusakan lingkungan, masyarakat bisa langsung adukan itu di kanal SP4N-LAPOR!. Sehingga bisa ditangani dan Kariangau dengan luasnya yang begitu besar bisa terus menjaga hutan dan menghasilkan karbon seperti pesan bank dunia,” jelas Faisal. (rw)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA5 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing