SEPUTAR KALTIM
Maxim Tegaskan Taat Aturan Gubernur, Tapi Ingatkan Kenaikan Tarif Bisa Berdampak ke Ekonomi Daerah
Polemik standarisasi tarif minimal transportasi online di Kaltim, akhirnya ditanggapi oleh manajemen Maxim. Operator dengan ciri khas warna kuning tersebut menegaskan telah mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Kaltim.
Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada redaksi Kaltimfatual.co, Maxim menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). Mereka menyebut telah menerapkan tarif sesuai kebijakan tersebut di dalam aplikasi.
“Dengan meluncurkan tarif gubernur, kami memberi kesempatan kepada mitra pengemudi untuk mengambil pesanan dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia.
Namun demikian, Maxim mengingatkan bahwa kenaikan tarif layanan transportasi daring juga berisiko menurunkan daya beli masyarakat. Dampaknya, jumlah pesanan menurun drastis, yang justru bisa mengurangi pendapatan mitra pengemudi.
Dampak Negatif Kenaikan Tarif
Mengacu pada data internal, Maxim menyebutkan bahwa pada 2023, saat mereka sempat menaikkan tarif sesuai SK Gubernur di Kalimantan Timur, tingkat pembatalan pesanan naik hingga 37%. Hal itu menyebabkan banyak pengemudi tidak mendapat penghasilan optimal, sementara masyarakat kesulitan mengakses layanan transportasi dengan harga terjangkau.
Situasi serupa juga pernah terjadi di Makassar dan Palopo, Sulawesi Selatan, pada 2022. Saat tarif dinaikkan hingga 65%, permintaan perjalanan anjlok sebesar 50% hanya dalam dua pekan. Lebih dari 30% konsumen berhenti menggunakan layanan, dan 20% lainnya mengurangi frekuensi penggunaan.
Maxim Siap Berdialog dengan Pemprov Kaltim
Maxim menyatakan saat ini mereka terus memantau kondisi di lapangan, termasuk volume permintaan, pendapatan mitra, dan indikator operasional lainnya. Mereka juga siap berdialog dan menjalin komunikasi terbuka dengan Dinas Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengevaluasi dampak kebijakan tarif.
“Kami percaya bahwa kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna, sangat penting agar ada keseimbangan antara keberlangsungan usaha, perlindungan konsumen, dan kontribusi terhadap ekonomi daerah,” tutur Yuan.
Maxim berharap klarifikasi ini dapat memberi pemahaman menyeluruh kepada publik terkait posisi mereka dalam isu tarif transportasi daring di Kalimantan Timur. (sty)
-
BALIKPAPAN3 hari agoSambut HUT ke-129, Balikpapan Rilis Logo “Harmoni Menuju Kota Global”
-
PARIWARA5 hari agoSetingan “KECE” Biar Makin Pede, Cara Mudah Bawa Pulang Yamaha Classy Fazzio dan Filano
-
GAYA HIDUP3 hari agoAngka Pernikahan 2025 Naik Tipis, Tren ‘Enggan Nikah’ Mulai Melandai?
-
SAMARINDA1 hari agoSamarinda Menuju Usia 358 Tahun: Menelusuri Jejak Enam Kampung Purba dan Akar Sejarah Kota Mahakam
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBibit Siklon Tropis 97S Kepung Indonesia Bagian Selatan, Begini Prediksi Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKaltim Borong Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026, Dua Wilayah Sabet Peringkat 1
-
BERAU4 hari agoTinggalkan Status Perintis, Wings Air Kini Terbang Komersial ke Maratua: Rudy Mas’ud Jajal Pendaratan Perdana
-
BERAU3 hari agoDi Balik Pesona Pantai Payung-Payung, Rudy Mas’ud Soroti Abrasi yang Ancam Jalan Bandara

