NUSANTARA
Menpan RB: ASN Belum Dipindah ke IKN Dalam Waktu Dekat
Pemerintah memastikan bahwa perpindahan ASN ke IKN belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Apa sebabnya?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebut dalam jangka pendek atau dalam waktu dekat belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menjelaskan kementeriannya masih mendata kembali ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat ada penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN-nya.
“Jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang belum menyentuh terlebih dahulu sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Saya nggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” kata Menpan RB saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto.
Dia melanjutkan pemindahan ASN ke IKN juga sulit berjalan dalam waktu dekat, karena harus ada penambahan jumlah bangunan yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga beserta pegawainya.
“Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kembali orang-orangnya ke mana,” ujar Rini.
Dia mencontohkan misalnya saja ada sejumlah orang yang dulunya berdinas di Kementerian Hukum dan HAM saat ini menempati tugas baru, baik itu di Kementerian Hukum maupun Kementerian HAM.
Rini menjelaskan harus mendata dan menanyakan kembali ke masing-masing kementerian/lembaga, apakah orang-orang yang semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap akan dipindahkan atau ada orang-orang lain yang dipersiapkan.
“Mereka (kementerian/lembaga) harus menata kembali, bahwa si A, si B masuk ke kementerian ini, si C, si D masuk kementerian itu. Harus didata dulu supaya nanti perpindahannya bisa lebih sempurna,” sambungnya.
Tidak hanya itu, kuota ASN yang bakal dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga kemungkinan berubah. Rini menyebut jumlah kementerian yang bertambah dapat menyebabkan kuota masing-masing kementerian pun berkurang.
“Misalnya, Kemenpan harus memindahkan sekitar — kami kan kementerian kecil — harus memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan jumlah kementerian sebanyak ini, mungkin menpan harus mengurangi. Misalnya seperti itu,” kata dia.
Menpan RB melanjutkan pada prinsipnya kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto berikut peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan,” kata Rini. (ant/am)
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Warga Perumahan BPK dan Samarinda City Keluhkan Sampah, Ketua Komisi III Minta DLH Turun ke Lapangan
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Evaluasi Pilkada Kota Samarinda: Minimnya Partisipasi, Kurangnya Sosialisasi
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal Pasar Sport Tanah Air
-
BERITA5 hari yang lalu
Warga Kaltim Keluhkan Sengketa Lahan di IKN, DPR RI Bakal Panggil ATR/BPN
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari yang lalu
Beri Dukungan ke UMKM, Pemprov Minta Hotel di Kaltim Serap Produk Lokal
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Yamaha Aerox ALPHA Resmi Mengaspal di Samarinda, Sudah Tersedia Diseluruh Dealer Kaltim-tara
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Dari Rapat Paripurna HUT Samarinda, Andi Harun Pamerkan Capaian Tingkat Nasional hingga International
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Kemacetan di Jalan M.Said Samarinda Harus Segera Diurai, Warga Minta Akses Jalan Baru