NUSANTARA
Menpan RB Imbau ASN Tak Ngantor, Cukup WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ngantor pada Mulai Senin 9 Mei 2022. Ia meminta ASN untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu hingga 13 Mei 2022.
Artinya, ASN baru mulai kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik dan menjadi puncak arus balik pada Minggu 8 Mei 2022.
Arahan untuk ASN kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022. Tjahjo pun menyambut baik usulan tersebut. Ia mengaku sudah mengintruksikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansinya masing-masing.
“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Minggu (8/5/2022).
Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. “WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” kata dia.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir. Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
“Kami mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Listyo. (redaksi)
-
OLAHRAGA4 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
OLAHRAGA3 hari agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
BALIKPAPAN3 hari agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSengketa Informasi Publik di Kaltim Masuk Tahap Mediasi, KI Minta Dokumen Ahli Waris Dilengkapi
-
BALIKPAPAN3 hari agoBalikpapan Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Fokus Penuhi Kekurangan Pegawai
-
OLAHRAGA2 hari agoRaih Podium di Buriram, Rider Yamaha Racing Indonesia Makin Kompetitif di Klasemen ARRC
