NASIONAL
Menpan RB Imbau ASN Tak Ngantor, Cukup WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ngantor pada Mulai Senin 9 Mei 2022. Ia meminta ASN untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu hingga 13 Mei 2022.
Artinya, ASN baru mulai kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik dan menjadi puncak arus balik pada Minggu 8 Mei 2022.
Arahan untuk ASN kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022. Tjahjo pun menyambut baik usulan tersebut. Ia mengaku sudah mengintruksikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansinya masing-masing.
“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Minggu (8/5/2022).
Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. “WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” kata dia.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir. Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
“Kami mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Listyo. (redaksi)

-
KUBAR1 minggu ago
Empat Poin Kesepakatan Selamatkan Ribuan Pekerja Tambang PT GBU
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Sosialisasikan Perda Pajak di Damai, Sigit Wibowo Ajak Warga Balikpapan Taat Pajak
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu ago
Pemindahan IKN Diisukan Rusak Lingkungan, Isran: Tidak Benar Itu
-
BALIKPAPAN1 minggu ago
Pemkot Balikpapan Gelar Festival Literasi Dukung Gerakan Minat Baca
-
BALIKPAPAN1 minggu ago
Soal Pembagian Set Top Box, Pemkot Balikpapan Masih Menunggu Data
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu ago
Wagub Kaltim Minta Gerakan Pramuka Terus Digalakkan di Seluruh Jenjang Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Dukung Tak Ada PHK, Tenaga Honorer Kaltim Diharapkan Tetap Kerja
-
PPU1 minggu ago
Jadi Daerah Penyangga, Pemkab PPU Siapkan Diri Hadapi Investasi Luar Negeri