Connect with us

NUSANTARA

Menpan RB Imbau ASN Tak Ngantor, Cukup WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022

Diterbitkan

pada

Menpan RB Imbau ASN Tak Ngantor, Cukup WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo bersama para ASN KemenPAN RB (Dok. KemenPAN RB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ngantor pada Mulai Senin 9 Mei 2022. Ia meminta ASN untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu hingga 13 Mei 2022.

Artinya, ASN baru mulai kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik dan menjadi puncak arus balik pada Minggu 8 Mei 2022.

Arahan untuk ASN kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022. Tjahjo pun menyambut baik usulan tersebut. Ia mengaku sudah mengintruksikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansinya masing-masing.

Baca juga:   Samarinda Masih Dilanda Banjir, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Waspada

“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Minggu (8/5/2022).

Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. “WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” kata dia.

Baca juga:   Setelah Covid-19 Mulai Reda, Muncul Hepatitis Akut, Warga Diminta Waspada

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir. Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.

“Kami mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Listyo. (redaksi)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.