Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Meski Belum Menyerahkan, Dishut Kaltim Sudah Cukup Baik dalam Pengelolaan Arsip

Diterbitkan

pada

kaltim
Record center menjadi tempat penyimpanan arsip dan harus dimiliki setiap OPD. (Nisa/Kaltim Faktual)

Meski belum menyerahkan arsip yang tersimpan di Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim. Namun dinas ini termasuk OPD yang telah menerapkan pengelolaan arsip di lingkungannya. Jika ada arsip yang telah mencapai masa untuk diserahkan, dinas tersebut akan melakukannya.

Belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim sadar akan penataan dan pengelolaan kearsipan di lingkungan internal dinas. Mulai dari kurangnya fasilitas hingga kurangnya tenaga arsip.

Sehingga banyak yang belum menyerahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan dari 37 OPD di Kaltim, baru 5 persen yang sudah melakukannya.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto mengaku dalam masa kepemimpinannya yang masih jalan satu tahun ini memang belum melakukan penyerahan arsip. Sebab yang perlu diserahkan ialah arsip dalam usia lebih dari 10 tahun.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Rencanakan Pembangunan Bumi Perkemahan di Kawasan Bukit Soeharto Samboja

“Selama saya menjabat sebagai kepala dinas, ini belum, saya nggak tahu kalau kepala dinas yang kemarin. Kan saya baru setahun ni,” jelas Joko pada Senin 13 November 2023.

Meski belum melakukan penyerahan arsip, Joko mengaku pihaknya telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik dan tidak ada kendala. Seperti tersedianya record center dan semua arsip yang ditata dengan baik. Yakni arsip yang dalam bentuk hard copy.

“Alhamdulillah tidak ada kendala, tapi belum terintegrasi dengan aplikasi Srikandi. Untuk itu untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam mengakses arsip kita juga menerapkan aplikasi Srikandi di Dinas Kehutanan,” tambahnya.

Joko bilang, telah mendapatkan arahan dari DPK Kaltim untuk menyerahkan arsip yang usianya telah lebih dari 10 tahun. Baginya itu bukanlah suatu kendala dan bisa dilakukan. Dan dirinya tidak akan berdiam diri jika ada arsip yang setelah dilakukan pengecekan, memang perlu diserahkan.

Baca juga:   Pj Gubernur  Ungkap Pentingnya Promosi Destinasi Wisata Kaltim

“Kalau nanti memang ada akan kita serahkan sesuai aturan yang berlaku. Sudah ada upaya kesana,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.