SEPUTAR KALTIM
Mobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
Mobil Dinas Gubernur telah dikembalikan. Serah terima sudah dilakukan. Bahkan Pemprov Kaltim memastikan dana Pengadaan sudah disetor ke Kas Daerah Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuntaskan proses pengembalian mobil dinas Gubernur berupa unit Sport Utility Vehicle (SUV) Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia. Bersamaan dengan itu, dana pengadaan kendaraan tersebut juga telah dikembalikan dan masuk ke kas daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujar Faisal di Samarinda, dalam rilisnya kepada media, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penyerahan kendaraan dilakukan di Kantor Banhub Kaltim di Jakarta. Diserahkan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany kepada Direktur CV Afisera, H. Subhan selaku pihak penyedia.

Dari sisi pengadaan, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp 8.499.936.000. Nilai tersebut terdiri dari harga unit kendaraan sebesar Rp 7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp 957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.
Dana sebesar Rp 7.542.736.000 dari pihak penyedia telah kembali ke kas daerah pada 10 Maret 2026 dinyatakan dengan Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026.
Faisal menambahkan, Pemprov Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda terkait pengajuan restitusi atau pengembalian pajak dari transaksi tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya,” jelasnya.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, Pemprov Kaltim juga melakukan koordinasi intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar mekanisme pengembalian tetap sejalan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dengan selesainya proses pengembalian ini, Pemprov Kaltim memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (KRV/am)
-
KUKAR5 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
KUKAR5 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
KUKAR5 hari agoDampak Efisiensi, Dukungan Alsintan ke Kukar Menurun
-
KUKAR4 hari agoMaskot MTQ Kaltim di Kukar Masih Rahasia, Disebut Kental Nuansa Kutai
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoCadangan Air Menipis, Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Krisis Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDua Polemik Mobil Mewah di Kaltim Berakhir dengan Pengembalian Uang ke Kas Daerah
-
KUKAR4 hari agoKukar Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim
-
OLAHRAGA2 hari agoShell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Serbu Sidoarjo, Sensasi Adventure Makin Memanas

