Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Nah Loh, 16 Rumah Sakit di Kaltim Belum Terakreditasi

Diterbitkan

pada

kaltim
Ilustrasi: Akreditasi memegang peranan penting dalam penentuan kualitas layanan kesehatan. (Foto: Grid)

Dari 58 rumah sakit yang beroperasi di Kaltim, 42 di antaranya sudah terakreditasi. Sementara 16 lainnya belum. Padahal akreditasi merupakan hal penting, karena berkaitan dengan sarana dan kualitas layanan kesehatan.

Total, ada 58 rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur. Tersebar di 3 kota dan 7 kabupaten. Dari jumlah itu, 45 rumah sakit berstatus rumah sakit umum, dan 13 merupakan rumah sakit khusus.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur dr Ronny Setiawati mengatakan. Belum semua rumah sakit di Bumi Etam sudah terakreditasi. Rinciannya, 42 rumah sakit sudah terakreditasi, 16 lainnya belum. Padahal akreditasi ini penting dalam hal mutu layanan kesehatan.

“Akreditasi rumah sakit adalah penilaian mutu layanan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan,” kata Ronny, Jumat 13 Oktober 2023. Mengutip dari Antara.

Ia menjelaskan, ada enam lembaga yang menjadi asesor akreditasi rumah sakit. Yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kedokteran Indonesia (LAM-PTKes), Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Keperawatan Indonesia (LAM-PPNI).

Baca juga:   Kaltim Open Squash Championship 2023 Resmi Dibuka

Kemudian, lembaga asesor lainnya yakni Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan Masyarakat Indonesia (LAM-PKM). Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Gigi Indonesia (LAM-PG). Serta Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Farmasi Indonesia (LAM-PF).

Lebih lanjut, ada empat kategori akreditasi rumah sakit, yaitu Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar. Tidak ada kategori tidak terakreditasi. Artinya semua rumah sakit harus sudah terakreditasi.

“Tujuan akreditasi rumah sakit adalah untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit sudah sesuai dengan standar dan bermutu,” lanjut dr Ronny.

Dari sisi lain, akreditasi punya peran yang vital dalam pembiayaan operasional atau pengembangan rumah sakit. Karena hanya rumah sakit yang terakreditasi yang bisa mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat maupun daerah.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Perangi Stunting dengan Aktifkan Pokjanal dan Posyandu

Karena itu, Ronny berharap semua rumah sakit di Kaltim bisa segera terakreditasi dan meningkatkan mutu layanan kesehatannya.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang dibangun di Kaltim,” pungkasnya.

Meski begitu, Ronny enggan menyebut rumah sakit mana saja yang belum terakreditasi tersebut. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.