SEPUTAR KALTIM
Panduan Zakat Fitrah Kaltim 2026: Segini Nominal Uang dan Takaran Beras yang Wajib Dibayarkan
BAZNAS Kaltim resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah 2026 untuk 10 kabupaten/kota. Cek rincian lengkap nominal uang dan standar takaran beras di wilayah Anda di sini.
Menjelang puncak ibadah di bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengingatkan umat Muslim di Benua Etam untuk menyegerakan pembayaran zakat.
Penyaluran zakat melalui lembaga resmi termasuk krusial agar tenggat waktu pendistribusian kepada golongan yang berhak (mustahik) tidak mengalami keterlambatan.
Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, KH H. Abdurrahman AR, menekankan bahwa zakat tidak sekadar menggugurkan rukun Islam kelima, melainkan instrumen penting untuk menggerakkan urat nadi ekonomi umat dan menebarkan jaring pengaman sosial.
“Zakat yang diberikan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS insya Allah akan disalurkan sepenuhnya kepada masyarakat yang berhak, khususnya para mustahik,” terangnya saat memaparkan program Kaltim Berzakat 2026, Kamis (26/2/2026).
Rincian Besaran Zakat Fitrah 2026 se-Kaltim

Khusus untuk kewajiban Zakat Fitrah tahun 2026, masing-masing daerah di Kaltim telah menyepakati besaran nominal uang yang harus dibayarkan.
Angka ini tidak diseragamkan, melainkan dihitung berdasarkan fluktuasi harga dan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat setempat, dengan standar takaran 2,5 hingga 3 kilogram (sekitar 3,5 liter) per jiwa.
Agar memudahkan masyarakat, berikut rincian lengkap ketetapan Zakat Fitrah 2026 di 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur:
Sesuaikan dengan Kualitas Konsumsi Harian
Menyikapi variasi angka tersebut, Abdurrahman mewanti-wanti para muzaki (wajib zakat) agar bersikap jujur pada diri sendiri saat menakar besaran zakat. Nominal yang dibayarkan harus setara dengan mutu beras yang terhidang di meja makan sehari-hari.
“Jika beras yang kita konsumsi harganya Rp70.000 per kilogram, maka zakat yang dikeluarkan juga harus menyesuaikan kualitas konsumsi tersebut. Jangan sampai kita mengonsumsi beras kualitas terbaik, tetapi zakat yang kita tunaikan justru lebih rendah,” tegasnya mengingatkan.
Lebih jauh, BAZNAS Kaltim mengimbau masyarakat luas untuk tidak menunda-nunda penunaian zakat, infak, maupun sedekah. Momentum Ramadan seyogianya menjadi pemicu solidaritas untuk merangkul kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
“Kepedulian ini sangat penting, terlebih di bulan suci Ramadan. Semoga kita semua terpanggil untuk berbagi dan membantu para mustahik,” pungkas Abdurrahman. (ens)
-
BALIKPAPAN5 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA4 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA1 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

