SEPUTAR KALTIM
Pansus RTRW Kaltim Panggil 21 Perusahaan Perkebunan, Ada Apa Ya?
Pansus RTRW Kaltim memanggil sedikitnya 21 perusahaan perkebunan ke Kantor DPRD Kaltim Rabu sore. Ini yang mereka bicarakan.
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih berkuat pada pekerjaan sinkronisasi data. Sebelum RTRW Kaltim 2022-2042 disahkan pada akhir tahun nanti.
Setelah mengurai perbedaan data luas lahan persawahan dua pekan lalu. Kini pansus kembali melakukan pencocokkan luasan lahan. Namun khusus lahan perkebunan yang dikelola oleh perusahaan.
Supaya efektif, pansus memanggil 21 perusahaan perkebunan se-Kaltim untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di Gedung E Kompleks Gedung DPRD Kaltim, Rabu 30 November sore.
Wakil Ketua Pansus RTRW Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan, fokus RDP itu ialah mencatat dan mencocokkan data luasan lahan untuk meminimalisir masalah di kemudian hari.
pihaknya memanggil sejumlah perusahaan guna menyinkronkan data lahan yang dimiliki oleh perusahaan dan tim pansus.
“21 perusahaan kita panggil, kita telusuri data lahan perkebunan biar sinkron semuanya.”
“Sebagai pansus kita bertanggung jawab terhadap rancangan peraturan ini, jadi jangan sampai nantinya orang yang berinvestasi di perusahan tersebut malah bermasalah di kemudian hari karena RTRW ini,” jelasnya.
RTRW yang tengah disusun ini memiliki masa berlaku selama 20 tahun. Karena itu, Sapto menegaskan Pansus RTRW Kaltim berkomitmen membuat basis aturan kewilayahan yang klir dan tidak menjadi produk bermasalah.
“Jangan sampai kekeliruan data menjadi batu sandungan terhadap keberadaan hutan lindung, cagar alam, hutan produksi, kawasan pemukiman dan kawasan lainnya,” tegas politisi fraksi Golkar tersebut.
“Satu hal lagi, siapapun kepala daerah yang akan menjabat ke depannya, harus mengacu dalam perencanaan pembangunan yang tertuang dalam RTRW. Maka dari itu, pembahasan RTRW ini harus berkualitas,” pungkasnya.
Terpisah, perwakilan PT Sena Bangun Aneka Pertiwi, Deni Siregar mengatakan, perusahaannya sangat mendukung terhadap pemanggilan perusahaan perkebunan yang dapat berguna dalam penyusunan RTRW.
“Kami turut senang dapat terlibat dalam penyesuaian data dengan tim pansus RTRW ini. Dan Alhamdulillah data perusahaan kami dan tim pansus itu sinkron,” ungkapnya.
Deni juga menyarankan agar perusahaan yang sampai saat ini belum menyesuaikan data, untuk segera melengkapi data tersebut.
“Untuk perusahaan yang belum sesuai, coba segera diselesaikan. Kalau datanya saja belum sinkron, bagaimana mau merampungkan RTRW ini,” tutupnya. (sgt/dra)
-
MAHULU4 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
GAYA HIDUP5 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SAMARINDA4 hari agoMinggu Malam, Ustaz Das’ad Latif Bakal Isi Tabligh Akbar di Penutupan Pekan Raya Kaltim 2026
-
NUSANTARA4 hari agoMemasuki 2026, Otorita IKN Tegaskan Arah Nusantara sebagai Ibu Kota Politik 2028
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoMembaca Arah Pariwisata 2026: Dimotori Gen Z, Ini 6 Tren Wisata yang Bakal Mendominasi
-
HIBURAN4 hari agoLomba, Pameran, hingga Tabligh Akbar, Berikut Rangkaian Keseruan Pekan Raya Kaltim Gratis!
-
SAMARINDA3 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway

