KUTIM
Pemerintah Diminta Fokus Selesaikan Hutang dan Tingkatkan Pengawasan Dana Desa


Pemkab Kutim diminta untuk fokus menyelesaikan hutang dan meningkatkan pengawasannya terhadap pengelolaan dan pelaksanaan dana desa. Hal itu menjadi salah satu poin Fraksi AKB terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Anggota DPRD Kutim Mulyana selaku perwakilan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dalam Dewan memberikan pandangannya mengenai laporan keuangan daerah dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024 yang berlangsung di DPRD Kutai Timur.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dan dihadiri oleh Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten III, Sudirman Latif, 21 anggota dewan, serta tamu undangan lainnya pada Kamis 13 Juni 2024.
Dalam penjelasannya, Mulyana menekankan pentingnya pengawasan terhadap belanja transfer senilai Rp811,45 miliar yang ditujukan kepada pemerintah desa.
Ia meminta agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dana desa. “Penggunaan dana transfer ini harus diawasi dengan seksama agar desa-desa yang lebih membutuhkan dapat mendapatkan manfaat maksimal,” katanya.
Kendati demikian, Fraksi AKB juga mengapresiasi capaian belanja daerah yang rata-rata sudah di atas 80 persen.
Namun Fraksi AKB mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan hutang senilai Rp189,66 miliar.
“Kami meminta pemerintah agar lebih fokus pada penyelesaian hutang, karena ini penting untuk kelancaran pembangunan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti perbedaan alokasi belanja operasi sebesar Rp. 4,25 triliun dan belanja modal sebesar Rp. 3,29 triliun. Menurutnya, belanja modal perlu ditingkatkan untuk manfaat jangka panjang.
“Belanja modal memberikan dampak yang lebih signifikan dalam jangka panjang dibandingkan belanja operasi yang sifatnya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan peningkatan belanja modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
“Peningkatan belanja modal akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta agar investasi dan pembiayaan ditingkatkan untuk mendukung arus kas masuk pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan pemerintah segera menindaklanjuti pembentukan pansus untuk membahas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” harapnya.
Dirinya juga menekankan agar pemerintah dapat lebih memperhatikan aspek hukum dalam menyelesaikan kewajiban keuangan. Agar tidak ada dampak hukum dalam pelaksanaan APBD yang telah berjalan.
“Kewajiban pemerintah harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak menghambat proses pembangunan,” tuturnya.
Fraksi AKB mengharapkan agar segala poin yang masuk dalam pandangan umum ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah.
“Khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (han/am)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud