SEPUTAR KALTIM
Pemerintah Pusat Harus Dukung Pemenuhan Infrastruktur Dasar dalam Rencana Pemindahan IKN

Pemerintah Pusat harus mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar dalam rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Profesor HM Aswin, mewakili Gubernur Kaltim saat memaparkan dukungan Pemprov terhadap pemindahan IKN dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD-RI tentang Rancangan Undang-Undang IKN di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Jalan Gatot Subroto Senayan Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).
Pemindahan IKN itu diyakini akan berkontribusi positif untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Pengharapan itu bukanlah sesuatu yang berlebihan,” tuturnya.
Aswin menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2020 sebesar 76,24 merupakan IPM ke tiga tertinggi diantara provinsi-provinsi di Indonesia. Meskipun demikian, diakuinya, disparitas nilai IPM antara kabupaten dan kota masih cukup tinggi.
“Salah satu penyebabnya kondisi infrastruktur di Kaltim, terutama jalan yang belum cukup memadai,” ujarnya.
Dijelaskan, pada tahun 2020 kondisi jalan mantap nasional sudah mencapai 81,79 persen, namun jalanj provinsi baru mencapai 69,76 persen dari jalan kabupaten/kota sebesar 67,33 persen.
Padahal penyediaan infrastruktur dasar Benua Etam diarahkan pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Serta mendukung tumbuhnya pusat-pusat produksi pertanian dan industri pengolahan.
Akibat tingginya kondisi jalan rusak, mempengaruhi kuantitas angkutan barang dan manusia. Terutama aktivitas barang dan manusia dari pusat-pusat produksi menuju outlet, termasuk kawasan IKN.
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, juga menyangkut atau bersamaan dengan keputusan pemerintah untuk melakukan pemindahan IKN ke Kaltim.
“Ini merupakan peluang bagi Kaltim mempersiapkan diri menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Karenanya, dukungan dan komitmen pemerintah harus benar-benar berpihak kepada Kaltim sebagai tempat dibanbgunnya IKN, yang tertuang dalam RUU IKN yang saat ini sedang dibahas.
“Kami tidak ingin pemerintah daerah hanya menjadi objek pembangunan IKN dan warganya jadi penonton,” tegasnya. (Redaksi KF)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
PARIWARA4 hari ago
Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Skutik Urban Cargo Ala Jepang Buktikan Kreativitas Barudak Bandung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening