SEPUTAR KALTIM
Pemilu Ulang di Kukar dan Mahulu, KPU Kaltim Tunggu Juknis dari Pusat
KPU Kaltim mulai menindaklanjuti putusan MK terkait pemungutan suara ulang di Kabupaten Kukar dan Mahakam Ulu. Pelaksanaannya masih menunggu juknis dari KPU RI, sementara KPU juga berupaya menjaga partisipasi pemilih agar tetap tinggi.
Putusan MK: PSU untuk Kukar dan Mahulu
Sebelumnya, setelah putusan dismissal atas sengketa Pilkada Gubernur Kaltim, MK akhirnya mengumumkan hasil sengketa Pilkada kabupaten/kota pada 24 Februari 2025 lalu. Dari beberapa gugatan, dua daerah, yakni Kukar dan Mahulu, diputuskan harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Di Kabupaten Berau, gugatan pasangan calon Madri Pani–Agus Wahyudi ditolak MK, sehingga pasangan petahana Sri Juniarsih–Gamalis tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilkada.
Namun, untuk Kukar, hasilnya lebih rumit. MK mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati karena masa jabatannya telah melebihi batas maksimal.
Edi sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kukar setelah menggantikan Rita Widyasari yang tersangkut kasus korupsi. Dengan demikian, KPU Kukar harus melaksanakan PSU dalam 60 hari, menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) sebelumnya.
Di Mahulu, MK juga memutuskan PSU setelah mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan–Stanislaus Liah. KPU Mahulu diberi waktu tiga bulan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang dengan DPT yang sama.
Siapkan Anggaran dan Strategi Sosialisasi
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, mengungkapkan bahwa KPU Kukar dan Mahulu tengah menghitung kebutuhan anggaran PSU, termasuk honor badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
“Honor PPK, PPS, KPPS, lalu proses sosialisasinya, logistik, dan seterusnya sedang dihitung kebutuhan anggarannya,” kata Suardi, Jumat 28 Februari 2025.
Ia menambahkan, PSU di Kukar dan Mahulu akan menggunakan APBD masing-masing daerah, dan KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui Kesbangpol untuk penganggarannya.
Selain itu, KPU juga berupaya menjaga tingkat partisipasi pemilih agar tidak merosot. Bersama KPU kabupaten, mereka akan mengintensifkan sosialisasi agar tingkat kehadiran pemilih minimal sama seperti Pilkada 2024, atau bahkan meningkat.
“Kami tidak bisa menjamin angka pastinya, tetapi KPU akan melakukan segala upaya maksimal agar partisipasi pemilih tetap tinggi,” tegas Suardi.
Ia pun mengimbau masyarakat Kukar dan Mahulu untuk tetap aktif berpartisipasi dalam PSU. KPU Kaltim akan melakukan monitoring ketat agar proses pemungutan suara ulang berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Kami akan memastikan seluruh tahapan PSU berlangsung transparan dan adil. Kami harap masyarakat tetap antusias menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (ens/sty)
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA4 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG5 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUBAR2 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoClan of Classy Vol.3 Bali 2026: Recharge & Berkendara Menembus Keindahan Pulau Dewata

