PASER
Pemkab Paser Larang THM Beroperasi Selama Bulan Ramadan
Berdasarkan surat edaran dari Pemkab Paser, Satpol PP melakukan melakukan operasi di sejumlah tempat hibuan malam. Hal ini dilakukan tentu saja untuk mendukung ibadah masyarakat muslim selama bulan puasa.
Pemerintah Kabupaten Paser melarang tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama bulan Ramadan guna mendukung masyarakat Muslim menjalankan ibadah puasa.
“Surat edaran larangan THM beroperasi selama bulan Ramadhan sudah disosialisasikan dan harus dipatuhi,“ kata Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M. Guntur di Tanah Grogot, Paser, Senin 11 Maret 2024.
Dalam surat edaran tersebut, menurut mantan Camat Tanah Grogot itu, disebutkan pemilik tempat hiburan malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga dan pemilik kafe, serta penyedia hiburan musik untuk tidak membuka kegiatan usaha selama Ramadan.
“Termasuk, pemilik usaha salon dan panti pijat. Mereka juga tidak boleh memberikan pelayanan selama Ramadhan,” katanya.
Guntur mengatakan Satpol PP juga enggak memperbolehkan pemilik kafe di hotel menjual minuman keras selama Ramadhan.
“Tidak boleh ada yang menjual dan atau memberikan pelayanan bagi pengunjung,” ujarnya.
Namun, Satpol PP Paser masih memberikan izin operasi untuk pemilik kafe tenda saat Ramadhan dengan waktu operasional yang ditentukan.
“Pemilik kafe tenda, bisa memulai aktivitas pada pukul 16.00 WITA dan harus sudah berakhir pada pukul 00.00 WITA. Mereka tidak diperkenankan menyalakan musik atau sejenisnya yang dapat mengganggu ibadah,” katanya.
Satpol PP Paser bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tempat usaha guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
Pemilik usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk serta sanksi penutupan sementara hingga pencabutan izin.
Harapannya, aturan bisa dipatuhi oleh semua pihak sehingga masyarakat Muslim di Paser merasa tentram dan nyaman menjalankan ibadah puasa. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
NUSANTARA3 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
OLAHRAGA22 jam agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
GAYA HIDUP1 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA11 jam agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

