BALIKPAPAN
Pemkot Balikpapan Percepat Pemetaan Aset Daerah
Pemkot Balikpapan siap mempercepat pemetaan aset daerah. Untuk pengelolaan pemerintah yang baik. Sebagaimana keinginan dari KPK. Salah sautnya dengan menyelesaikan aset yang belum bersertifikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan asistensi Asistensi tata cara pengukuran indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Selasa (3/9/2024). Dengan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah daerah di Kalimantan Timur.
KPK menginginkan agar pemda bisa mengelola asetnya secara baik dan benar. “Kami melihat bagaimana barang daerah itu sudah dikelola secara benar, karena ada 506 pemerintah daerah di Indonesia itu tidak bisa kami lihat satu persatu. Sehingga kita ajak Kemendagri untuk melakukan pengukuran.”
“Dan itulah yang akan dilihat mulai dari administrasinya, pemanfaatannya, sampai dengan kepemilikannya,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko.
Menurutnya, banyak aset atau barang milik negara yang dikuasai oleh masyarakat atau pihak yang tidak berhak.
Dengan pengukuran ini diharapkan bisa cepat terpetakan sehingga mana yang bermasalah, dapat dengan cepat ditangani.
Dan yang paling banyak ditemukan bermasalah di daerah itu adalah terkait aset tanah, dan yang dari KPK digaris bawahi adalah tanah-tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga, ataupun masyarakat ataupun orang yang tidak berhak.
Yang kedua adalah terkait kerjasama atas aset-aset, yang bisa memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah.
Atasi Aset Belum Sertifikat
Pemkot Balikpapan mendukung langkah upaya KPK tersebut. Hal itu ditegaskan oleh, Seketaris Dearah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin. Kata dia, masalah utama saat ini masih terkait aset yang belum disertifikat.
Baik ada barang yang dibeli pemkot tapi belum bentuk sertifikat seperti segel, akta jual beli tetap dilengkapi.
“Sehingga mereka yang di BPKAD sedang memacu mengurus aset kita yang belum bersertifikat. Yang progresnya sudah semakin baik,” ujar Muhaimin.
Pada saat rapat koordinasi di KPK ada satu permasalahan daerah yakni indeks aset. Yang mana Balikpapan berusaha supaya aset yang didapatkan dan tidak memiliki alas hak yang legal. Agar bisa diupayakan menjadi sertifikat.
“Kami sampaikan yang perlu support dari BPN, dari KPK juga support ke BPN sehingga kabupaten kota yang mengurus sertifikat bisa lebih cepat,” imbuhnya.
Ia menyebut, saat ini jumlah aset pemkot sangat banyak, sekitar ratusan. Selama ini aset dibeli tapi yang jadi kelemahan tidak ada pencatatan. Sehingga banyak aset yang malah diklaim masyarakat.
“Sehingga untuk itu semua aset akan disertifikatkan dan juga untuk menaikan nilai aset pemkot,” tambahnya. (Man/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
HIBURAN5 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoLibur Akhir Tahun di Samarinda, Rumah Ulin Arya Suguhkan Arya Kids Festival
-
BALIKPAPAN4 hari agoCegah Penipuan Status Nikah, Pengadilan Agama Balikpapan Hadirkan Aplikasi SIDUDA
-
SAMARINDA5 hari agoPerkuat Pengelolaan Lingkungan hingga Perubahan Status BUMD, Kaltim Punya 4 Perda Baru
-
HIBURAN5 hari agoMenghindari Hiruk-Pikuk Kota, ini 5 Alternatif Cara Merayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kerumunan
-
HIBURAN5 hari agoTutup Tahun dengan Film Seru, 4 Tayangan Netflix Wajib Edisi Liburan 2025

