Connect with us

BERITA

Pemkot Samarinda Bakal Tindak Tegas PKL di Jalan Jelawat hingga Otista, Tempatkan Satpol PP di Lokasi

Diterbitkan

pada

Sekda saat memimpin Rapat Penertiban Pasar Tradisional di ruang rapatnya, Jumat (1/10/2021) pagi. (Foto: Diskominfo Samarinda)

Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kota Samarinda sudah berulang kali mendapat teguran, arahan bahkan menjadi sasaran razia.

Namun, pedagang yang menggelar lapak terkesan abai dan tidak serius menanggapi berbagai teguran. Para pedagang ini berjualan tepat di atas bahu jalan yang juga menjadi jalur hijau di sekitar jalan tersebut. Sekitar puluhan pedagang nampak terlihat masih berjualan, yang semestinya aturan tak membolehkan hal tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda menegaskan tak segan-segan akan langsung melakukan tindakan tegas terhadap PKL yang masih berjualan di bahu jalan tersebut. Tentu saja agar tidak ada lagi kemacetan didaerah tersebut.

Baca juga:   Lestarikan Warisan Leluhur, Sembilan Cagar Budaya Samarinda Ditetapkan

“Kita ubah sistemnya, setelah didaerah tersebut bersih dari PKL maka Satpol PP Samarinda (Satuan Polisi Pamong Praja, Red.) dan Dishub (Dinas Perhubungan) akan melakukan pegawasan disana selama 90 hari ke depan, agar mencegah kembalinya PKL disana,” kata Sekda saat memimpin Rapat Penertiban Pasar Tradisional di ruang rapatnya, Jumat (1/10/2021) pagi.

Selain menambah penyempitan badan jalan karena pembeli yang berhenti serta memarkir kendaraan mereka, kondisi ini juga diperparah dengan keamanan bagi warga sekitar.

“Saya yakin apabila ada petugas disana, dan melaporkan setiap aktivitas disana, Insya Allah masyarakat tidak berani lagi berjualan disana,” pungkasnya. (hms/Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.