SAMARINDA
Pemkot Samarinda Komitmen untuk Jaga Kenyamanan Masyarakat Saat Bulan Ramadan

Pemkot Samarinda menggandeng berbagai pihak seperti Satpol PP hingga kepolisian untuk menjaga suasana nyaman bagi masyarakat Samarinda. Seperti melakuka patrol THM hingga pengawasan peredaran kembang api.
Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan upaya untuk menjaga suasana yang kondusif bagi warga setempat memasuki bulan Ramadan.
“Upaya yang dilaksanakan selama Ramadhan termasuk patroli bersama TNI, Polri, dan pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kepala Satpol PP, Anis Siswanti di Samarinda.
Satpol PP juga senantiasa mengawal implementasi dari peraturan daerah dan surat edaran terkait dengan operasional tempat hiburan malam (THM) dan tempat usaha lainnya selama bulan Ramadan.
“Surat edaran tersebut kami sosialisasikan kepada para pelaku usaha agar mereka memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk soal penertiban lapak takjil agar tidak di atas trotoar, hingga larangan penjualan petasan,” tambah Anis dikutip dari Antaranews Kaltim.
Pihaknya akan terus melakukan monitor untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan yang ada.
Selain itu, Satpol PP Samarinda juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat selama Ramadan, sekaligus menegakkan aturan yang berlaku untuk menciptakan suasana yang tenang dan damai selama bulan suci.
Enggak ketinggalan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda juga turut meningkatkan aspek keamanan kota selama Ramadan.
Kasat Binmas Polresta Samarinda, Kompol Sekar Wijayanti, menyampaikan sejumlah langkah strategis yang telah diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan puasa.
“Kami telah melakukan penertiban dan penyitaan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang seringkali dikaitkan dengan konsumsi alkohol,” sebutnya.
Berikutnya, perhatian juga diberikan pada peredaran kembang api, petasan, dan mercon yang enggak sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan gangguan yang mungkin timbul dari penggunaan bahan peledak tersebut.
“Kami juga berupaya memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian dan mabuk- mabukan, yang dapat mengganggu ketenangan umat yang menjalankan ibadah puasa” ungkap Sekar.
Pihaknya telah menempatkan beberapa patroli Beat di 11 titik strategis di wilayah hukum Kota Samarinda.
Tentu saja hal ini dilakukan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap segala bentuk gangguan keamanan. (rw)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda