Connect with us

POLITIK

Pemkot Samarinda Kucurkan Dana Bantuan Parpol Rp1,39 M, 60 Persen untuk Pendidikan Politik

Diterbitkan

pada

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan dana bantuan parpol kepada perwakilan PDIP. (IST)

Pemkot Samarinda mengucurkan Rp1,39 miliar dari APBD untuk 10 partai politik peraih kursi DPRD. Sebesar 60 persen dari anggaran yang didapat wajib digunakan untuk pendidikan politik.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur November mendatang, untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, juga wali kota dan wakil wali kota, atau bupati dan wakilnya, sisa 4 bulan lagi.

Pemerintah Kota Samarinda menyerahkan dana bantuan untuk partai Politik lebih awal. Yang biasanya diserahkan pada akhir tahun. Dari anggaran APBD sesuai aturan yang diatur dalam undang-undang.

Yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018. Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Tahun ini, yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Samarinda sekitar Rp1,39 miliar untuk sepuluh partai politik yang berhasil meraih suara hingga mendapatkan kursi di DPRD saat Pemilu kemarin.

Parpol Harus Transparan

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam mendukung kehidupan demokrasi. Agar partai politik bisa menjalanlan peran dan fungsinya.

“Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan partai politik, meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat dan memperlancar pelaksanaan kegiatan operasional partai politik.”

Baca juga:   Hari Pertama Gabung Latihan, Berguinho Baru Kenal 2 Pemain Borneo FC

“Kita menyadari bahwa partai politik memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta sebagai pilar utama dalam pembangunan politik yang demokratis,” jelasnya Senin, 8 Juli 2024.

Andi mengingatkan agar, partai politik bisa bertanggungjawab dan mengelola keuangan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya juga transparan. Sebab anggaran tersebut bersumber dari APBD.

“Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik,” pungkasnya.

Dana Bantuan Parpol Disalurkan Lebih Awal

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda Sucipto Wasis meminta agar partai politik membagi alokasi anggaran dalam porai 60:40. Apalagi dana sudah diserahkan lebih awal.

“Kita berikan lebih cepat supaya bisa dimanfaatkan oleh parpol untuk pendidikan politik.”

“Yang dulu-dulunya akhir tahun tapi kita bisa memberikan lebih cepat di bulan Juli, supaya mereka bisa menggunakan bantuan operasional itu untuk kepentingan 60 dan 40 persen itu,” jelas Wasis Senin.

Sebanyak 60 persen, kata Wasis, untuk pendidikan politik. Sementara 40 persennya untuk kepentingan operasional partai. Sehingga bisa ikut membantu pemkot dalam memasifkan edukasi politik jelang Pilkada 2024.

Baca juga:   DPRD Samarinda Menilai Minat Generasi Muda Jadi Guru Minim karena Gaji Rendah, Disdikbud: Tidak Juga!

Wasis berharap partai politik bisa memanfaatkan dana bantuan itu dengan baik. Bahkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada November mendatang.

“Nilai bantuan yang diserahkan juga tergantung dari jumlah kursi yang ada di setiap parpolnya.”

“Semoga ke depannya juga tidak ada lagi temuan,” pungkasnya.

Jumlah Anggaran tiap Parpol

Dalam proses Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik, terdapat 10 partai di Kota Samarinda Masa Bakti 2019–2024 yang mendapatkan Bantuan Keuangan tahun 2024 ini terhitung Januari s/d Agustus 2024.

Dengan jumlah besaran secara keseluruhan Rp1.399.096.890, kegiatan anggaran bersumber dari APBD Kota Samarinda Tahun 2024 terdiri :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Samarinda sebesar RP258.295.040,- (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Puluh Rupiah);

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Samarinda sebesar Rp244.826.010,- (Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Sepuluh Rupiah);

3. Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Samarinda sebesar Rp148.789.700,- (Seratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembila Ribu Tujuh Ratus Rupiah);

Baca juga:   Cerita Aulia Agustini, Wanita asal Samarinda yang Doyan Solo Traveling ke Luar Negeri

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda sebesar Rp147.543.880,- (Seratus Empat Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Rupiah);

5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kota Samarinda sebesar Rp138.610.530,-(Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Lima Ratus Tiga Puluh  Rupiah);

6. Partai Demokrat Kota Samarinda sebesar Rp135.537.010,- (Seratus Tiga Puluh Lima  Juta Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh Sepuluh Rupiah);

7. Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Samarinda sebesar Rp124.313.440,- (Seratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus  Tigas Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Rupiah);

8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda sebesar Rp79.531.060,- (Tujuh  Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh  Satu Ribu Enam Puluh Rupiah);

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Samarinda sebesar Rp74.816.340,- (Tujuh Puluh Empat Juta Delapan Ratus Enam  Belas Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Rupiah);

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Samarinda sebesar Rp46.833.880,- (Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus  Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus  Delapan Puluh Rupiah). (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.