SAMARINDA
Pemkot Samarinda Lagi Bikin Regulasi untuk Berantas Pertamini

Pemkot Samarinda sedang membuat aturan khusus, untuk menjadi dasar hukum razia pertamini. Sebabnya, keberadaan ‘SPBU’ kecil ini sudah sangat menjamur, dioperasikan tanpa standar keamanan.
Pertumbuhan pom mini alias Pertamini terjadi begitu saja. Semakin lama jumlahnya semakin banyak. Termasuk juga di Samarinda. Bahkan tak mengenal jarak. Dua toko kecil yang bersebelahan, masing-masing memiliki Pertamini.
Keberadaannya sendiri masih jadi dilema. Satu sisi bisa jadi alternatif untuk membeli bensin kapanpun, di mana pun, tanpa antrean panjang. Namun di sisi lain, keberadaannya tanpa legalitas serta standar keamanan. Paling sederhana, pemilik atau pembeli masih bisa merokok di radius 1-2 meter dari pertamini. Kan bahaya.
Seperti kebakaran Pertamini yang terjadi beberapa hari lalu di PM Noor Samarinda. Menjadi contoh tidak amannya Pertamini bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Marnabas menjelaskan kalau seharusnya Pertamini hanya boleh beroperasi di daerah yang sulit terjangkau oleh angkutan laut dan angkutan udara. Juga jauh dari SPBU. Sementara di Samarinda, SPBU ada di mana-mana.
“Saya sudah pernah sampaikan kepada Pusat. Ini bom waktu ini. Kalau tidak segera ditindak,” jelas Marnabas Rabu, 19 Oktober 2023.
“Kenapa nggak ditutup pabriknya. Kalau pabriknya nggak ditutup terus akan ada dan berlaku. Atau diperketat,” tambahnya.
Disdag Tak Bisa Tindak Pertamini
Pernyataan Marnabas itu dilemparkan kepada pihak berwenang. Yakni Pertamina dan BP Migas. Sebab Dinas Perdagangan sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan berupa peneguran atau penertiban.
Disdag hanya bisa memastikan penimbangan atau pengukuran. Namun dalam kasus Pertamini, Marnabas mengaku tidak boleh melakukan pengukuran, sebab statusnya masih ilegal.
Namun, Marnabas mengaku pernah mengukur secara pribadi. Melalui beberapa sampel. Untuk mengetahui keakuratan pengukuran mesin. Hasilnya memang tidaklah pas.
“Sebetulnya merugikan orang juga itu. Perhitungannya nggak akurat. Beda dengan SPBU, itu sudah diuji dan sudah saya awasin terus. Kalau Pertamini sudah selalu sentil kalau bertemu Pertamina. Keamanannya juga gimana.”
Kepala Disdag itu terbuka untuk duduk satu meja dengan Pertamina untuk melalkukan penertiban terhadap Pertamini. Apalagi produksi dan pendistribusian mesin Pom mini itu bukan ada di luar daerah. Semakin mempersulit Disdag menghentikan.
Untuk mengatasi antrean panjang di SPBU, Marnabas bilang akan memaksimalkan Pertashop. SPBU mini versi legal. Yang dikelola secara resmi.
“Maka dari itu keluarlah Pertashop,” tandasnya.
Pemkot Samarinda Segera Bertindak
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku pemkot akan mengambil tindakan. Yakni dengan menyusun regulasi terkait Pertamini.
Karena menurut Andi, sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan bahwa Pertamini memang dilarang. Karena selain melanggar peraturan tentang perizinan, pengelolaannya juga membahayakan.
“Tunggu saja kita lagi menyusun draf regulasi yang kita ingin edukasikan kepada masyarakat,” kata wali kota pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Andi Harun masih belum memastikan bentuk regulasi itu dalam bentuk perda atau perwali. Masih dalam pembahasan. Namun ia berharap bisa selesai dalam bulan Oktober ini.
Meski begitu, dalam penertiban, Andi mengaku tak serta merta melakukanya. Ia akan melakukan sosialisasi dahulu terhadap para pemilik Pertamini.
“Jadi kita akan sosialisasi dulu melalui lurah dan camat. Setelah sosialisasi nggak cukup kita akan lakukan penertiban,” pungkasnya. (ens/dra)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SAMARINDA4 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA4 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
NUSANTARA4 hari ago
ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Publik