Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov dan DPRD Kaltim Ikuti ‘Sekolah’ Anti Korupsi dari KPK, Kejati, BPKP, dan Inspektorat

Diterbitkan

pada

Pimpinan dan Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi. (IST)

Sebagai komitmen untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di Kaltim. Pemprov dan DPRD Kaltim mengikuti pendidikan Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kaltim.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Senin 25 November 2024. Pemprov melalui Inspektorat Daerah Kaltim menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan Inspektorat Kaltim. Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Tak hanya dihadiri eksekutif dan legislatif, acara Sosialisasi Anti Korupsi tersebut juga diikuti Perusda/BUMD, perusahaan swasta, dan Media massa.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

Baca juga:   Pembangunan IKN Jangan hanya Kejar Fisik, Hamas: Lingkungan dan Sosial Harus Diperhatikan Juga

“Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk terus-menerus menggelorakan anti korupsi dalam setiap praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah.”

“Karena itu, peserta kegiatan ini tidak hanya dari unsur eksekutif, tapi juga ada unsur legislatif dan juga ada pihak swasta yang diwakili oleh para pengusaha dan perusda serta unsur media,” ujarnya.

Demi Kesejahteraan Kaltim

Sekda Sri Wahyuni berharap, pendidikan ini dapat menciptakan komitmen bersama untuk bisa memberantas korupsi demi mewujudkan Kalimantan Timur yang Sejahtera.

“Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu adalah sebuah bentuk dan upaya untuk menjaga wibawa pemerintah daerah, baik dari unsur legislatif, eksekutif maupun pelaku usaha dan media massa.”

Baca juga:   Subandi: Kita Bayar Pajak untuk Kita Nikmati Lagi

“Di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, dapat menghindari konflik kepentingan dan senantiasa bersedia untuk menolak gratifikasi, suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat, didengar atau diketahui,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat khususnya unsur legislatif, eksekutif dan pelaku usaha serta media massa agar korupsi di Indonesia khususnya Kaltim dapat berkurang.

Adapun sejumlah legislator Kaltim yang hadir oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Serta, hadir juga para Anggota DPRD Kaltim antara lain, Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Muhammad Darlis Pattalongi, Muhammad Samsun, Damayanti, Fuad Fakhruddin, Syahariah Mas’ud dan La Ode Nasir. (adv/fth)

Baca juga:   Bukan Sekadar Bansos, Kaltim Berdayakan Warga Miskin Jadi Pengusaha Lewat KUBE

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.