SEPUTAR KALTIM
Pemprov – DPRD Bahas RTRW Kaltim 2022- 2042, Songsong Masa Depan IKN
Pemprov bersama DPRD tengah membahas revisi Perda No. 1 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2016-2036.
Perubahan tersebut salahsatunya disesuaikan dengan masa depan Kaltim menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam paripurna ke-39, Senin (19/9/2022) pembahasan dilanjutkan dengan agenda tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.
Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi mengungkapkan, revisi RTRW Kaltim diperlukan untuk penyesuaian pembangunan usai penetapan IKN.
Dengan memperhatikan berbagai aspek perkembangan. Mulai dari lingkungan, pembangunan, sosial ekonomi hingga pemanfaatan ruang.
Ia menegaskan bahwa revisi ini bukan untuk pemutihan atas masalah dan penyimpangan pelaksaanaan pemanfaatan ruang sebelumnya.
“Ini (Revisi RTRW) bukan untuk pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang terjadi,” tegasnya.
Selain untuk penyesuaian IKN, kata dia, revisi RTRW juga merupakan amanat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Dimana, pengintegrasian tata ruang matra darat RTRW dan matra laut RZWP3K menjadi satu produk hukum berupa peraturan daerah.
“Serta memperhatikan peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, pemprov sependapat untuk rasionalisasi dan harmonisasi penataan ruang (RTRW) dilakukan. Sebagai bentuk jaminan terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan ekosistem
“Penggunaan pemanfaatan ruang sebagaimana telah diatur nantinya dalam Perda RTRW ini menjadi rujukan seluruh kebijakan pembangunan lintas sektoral yang harus diimplementasikan dan pengaturannya ditaati agar dapat meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah dan pengendalian ruang untuk perlindungan,” tandasnya.
Sebelum disahkan, Ranpder RTRW Kaltim 2022-2042 ini akan dilakukan pendalaman melalui legislasi DPRD Kaltim yang dibentuk pansus. Yang diketuai oleh Anggota DPRD Kaltim F-PAN, Baharuddin Demmu. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)
-
POLITIK4 hari agoPAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket, Darlis: Kami Patuh Instruksi DPP
-
OLAHRAGA4 hari agoMomentum Positif, Yamaha Racing Indonesia Bidik Podium ARRC Motegi 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWartawan Legend Bedapatan ke-4 Digelar di Samarinda, Bahas Masa Depan Industri Pers Digital
-
OLAHRAGA3 hari agoSaatnya Aldi Satya Mahendra Beraksi Lagi, Berburu Poin Penting di Misano
-
OLAHRAGA3 hari agoMenjemput Kemandirian Olahraga Kaltim

