Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli

Diterbitkan

pada

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli. (Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim bersama PUPR Pera menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli yang dilaksanakan dibeberapa daerah di Kaltim.

Program Pengembangan Jasa Konstruksi merupakan salah satu prioritas Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026

Karena itu, di awal tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli.

Pelatihan ini serentak digelar di Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaksanakan selama tiga hari sejak 29 – 31 Januari 2024.

Pada pelatihan ini terdapat 14 kelas dengan peserta 414 orang pada tahap satu.

Baca juga:   Antisipasi Inflasi 2024, Pemprov Kaltim Bentuk Toko Penyeimbang

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan konstruksi harus memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.

Oleh sebab itu, sertifikasi pekerja konstruksi dianggap penting karena tidak hanya berkenaan keselamatan pekerja, tetapi juga keselamatan pengguna.

“Kita berharap, Kaltim tidak mencatatkan lagi kejadian yang berkenaan dengan gagal konstruksi,” ujar Sekda Sri di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin, 29 Januari 2024.

Menurut Sekda, pelatihan dan sertifikasi kali ini yang digelar Dinas PUPR menjadi sangat penting.

Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan sesuai data Badan Pusat Statistik sampai tahun 2022 bahwa jumlah pekerja konstruksi di Kaltim ada sekitar 105.000 orang.

Baca juga:   Sekda Kaltim Bicara Revitalisasi Pendidikan Vokasi

“Namun yang bersertifikat masih sekitar 35 persen,” sebutnya.

Pelatihan dan sertifikasi merupakan salah satu jalan keluar untuk membantu kabupaten dan kota dalam menyiapkan tenaga kerja konstruksi yang terampil.

“Tentunya dengan membekali sertifikat, agar dapat meningkatkan daya saing dalam memperoleh lapangan pekerjaan,” ungkapnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.