Connect with us

SAMARINDA

Carut Marut Pembangunan Ulang Pasar Pagi, Anggota Dewan Minta Pemkot Hentikan Proses dan Evaluasi Ulang

Diterbitkan

pada

Proyek rekonstruksi Pasar Pagi Samarinda masih diwarnai banyak polemik. (Nisa/Kaltim Faktual)

Selain penolakan dari 48 pemilik ruko SHM. Rencana pembangunan ulang Pasar Pagi masih menyisakan banyak masalah. Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim minta pemkot hentikan proses dan melakukan evaluasi.

Polemik pembangunan ulang Pasar Pagi masih terus bergulir. Meski bangunan pasar belum dirobohkan dan secara fisik pembangunan belum dimulai. Namun dampak sosial dari proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ini masih belum usai.

Seperti gejolak dengan 48 pemilik ruko di Jalan Mas Tumenggung, yang bertetangga dengan Pasar Pagi Samarinda. Yang menolak menjual asetnya, karena sejak awal tidak diajak berdiskusi kalau ruko mereka masuk dalam desain Pasar Pagi yang baru.

Pemkot masih berupaya bernegosiasi, namun pemilik ruko kukuh pada pendirian awal. Belum selesai dengan gejolak itu, masalah lain muncul.

Beberapa waktu lalu. Pemkot melalui Dinas Perhubungan merencanakan penutupan jalan sekitar Pasar Pagi. Utamanya di Jalan Mas Tumenggung. Namun mendapatkan penolakan dari 48 pemilik ruko karena dianggap mengganggu aktivitas ekonomi.

Sementara ini Pemkot Samarinda masih menunggu penyelesaian masalah dengan 48 pemilik ruko tersebut.

Pandangan Anggota DPRD Samarinda

Melihat carut marutnya dampak rencana pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim angkat suara.

Baca juga:   Direncanakan untuk Satu Jalur, Terowongan Samarinda Siap Jika Butuh Dua Jalur

Menurutnya semua rentetan yang terjadi saat ini memang sudah keliru sejak awal. Kebijakan Pemkot Samarinda dinilai kurang pas. Karena pendekatannya yang teknokratik. Pendekatan teknis yang kurang menghitung dampak sosial ekonomi.

“Sejak awal isu itu bergulir terkait dengan revitalisasi Pasar Pagi saya sudah memberikan catatan kan. Bahwa pemkot harus memberikan perhatian yang sangat serius terkait dampak sosial ekonomi yang dimunculkan. Ternyata apa yang menjadi catatan saya itu kayaknya tidak terlalu diindahkan.”

“Keberadaan 48 SHM yang menolak itu menjadi fakta yang tidak bisa dibantah bahwa ternyata pemkot ini enggak siap sama sekali.”

“Bagaimana mungkin dia mau merekonstruksi pasar pagi dengan kondisi ada orang-orang yang memiliki hak di situ dan itu ternyata tidak mereka selesaikan dulu,” jelas Abdul Rohim Sabtu 27 Januari 2024.

Kesulitan Pedagang

Menurut anggota dewan itu. Gejolak dengan 48 pemilik ruko SHM hanyalah satu di antara banyaknya masalah. Sebab masih banyak masalah lain yang terjadi sebagai dampak dari rencana pembangunan ulang Pasar Pagi.

Baca juga:   Wali Kota Samarinda Minta Konsep Pembangunan SMPN 16 Direvisi

Misalnya saja 2800 pedagang yang telah direlokasi. Pemkot merencanakan untuk pemindahan di dua tempat. Segiri Grosir dan Mal Plaza Mulia. Namun ternyata pemindahan ke Mal Plaza Mulia tidak bisa dilakukan.

Sebab Mal Plaza Mulia tidak siap ditempati. Mulai dari tempat, sampai fasilitas yang tersedia. Akhirnya pedagang menjadi menumpuk di Segiri Grosir Samarinda.

Namun, di Segiri Grosir juga tak jauh berbeda. Ada eskalator dan AC yang tidak berfungsi. Seluruh fasilitas yang dijanjikan di awal oleh Pemkot Samarinda, ternyata tidak sepenuhnya terpenuhi.

“Kemarin saya baca di grup pedagang itu. Mereka ini (memikirkan) gimana, apa kita harus urunan lagi urunan Rp50.000 perbulan dikali sekian pedagang supaya uang itu bisa digunakan untuk menghidupkan AC menghidupkan eskalator.”

Bahkan banyak pedagang yang mengeluh kalau malah sepi pembeli. Termasuk juga pedagang basah di Pasar Sungai Dama. Padahal mereka mengandalkan hasil jualan satu hari untuk dapat bertahan hidup.

“Jadi ini bukti bahwa pemerintah enggak Siap dengan relokasi. Sangat tidak siap ya. Andaikan ada jalur yang bisa saya tempuh untuk membatalkan ini akan saya tempuh jalur ini. Karena ini dampaknya enggak main-main,” jelas Abdul Rohim geram.

Baca juga:   Drama Lahan untuk Terowongan Happy Ending, Segel di Lahan RSI Resmi Dicabut

Minta Pemkot Hentikan Proyek dan Evaluasi Ulang

Dengan segala kondisi yang terjadi Abdul Rohim minta Pemkot Samarinda menghentikan kekacauan ini. Dan pemkot harus berani evaluasi total. Bahkan jika berani bisa membatalkan proyek rekonstruksi ini. Sebab kesejahteraan masyarakat jadi korbannya.

“Wali kota setop ini proses. Evaluasi semuanya secara totalitas secara sistemik. Kalau pemkot enggak siap, enggak usah dijalankan daripada dia mengorbankan warganya demi proyek ambisius.”

Menurut Abdul Rohim. Jika memang niat dari pemkot itu baik. Maka wali kota harus menemukan di mana sumber masalahnya.

Jika Abdul Rohim, melihat dalam proses perencanaannya sendiri sudah cacat prosedur. Sebab tidak seluruh stakeholder yang terlibat, justru tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Ditambah pemkot yang tidak komitmen dari awal dan tidak mau mengaku salah. Yang disalahkan justru adalah warga. Padahal warga justru mendapatkan banyak dampak dari rencana pemerintah.

“Kita minta pemkot berbesar hati untuk mengaku salah dan melakukan evaluasi secara total,” pungkasnya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.