Connect with us

SAMARINDA

Pasar Pagi Mulai Dibongkar, DPRD Samarinda Minta Semua Pihak Cooling Down

Diterbitkan

pada

Pasar Pagi Samarinda di sisi Jalan Jenderal Sudirman masuk dalam tahap pembongkaran. (Nisa/Kaltim Faktual)

Cukup lama senyap. Kini Pasar Pagi Samarinda yang akan dibangun ulang mulai dibongkar. Mengingat beberapa polemik yang mewarnai. DPRD Samarinda minta semua pihak Cooling Down.

Proyek pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda oleh pemerintah kota. Sempat diwarnai berbagai polemik. Mulai dari gejolak pertama dari 2800 pedagang. Lalu dari 48 pemilik ruko SHM sebelah Pasar Pagi.

Saat ini polemik Pasar Pagi Samarinda, yang antara Pemkot Samarinda dengan para pemilik ruko Saham. Masih menggantung tanpa penyelesaian. Bahkan kini senyap tanpa kabar. Namun pemkot mengaku tetap berupaya melakukan pendekatan

Meski belum ada penyelesaian, kedua pihak yang semula bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing. Kini tampak sudah saling mereda. Dan proyek Pasar Pagi terus berlanjut. Bahkan kini masuk dalam pembongkaran.

Baca juga:   Presiden Jokowi akan Meresmikan Terminal Tipe A di Samarinda Seberang Rabu Sore

Berdasarkan pantauan Kaltim Faktual. Pembongkaran sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Jenderal Sudirman. Bangunannya sudah mulai diruntuhkan.

Bangunan Pasar Pagi yang utuh, sudah tak lagi terlihat. Teedapat juga excavator yang bekerja meruntuhkan bangunan di sana. Tembok-temboknya mulai rusak. Banyak puing-puing beton dan kayu.

Sementara untuk sisi Jalan Gajah Mada, baru tampak material-material besi dan seng yang sudah tampak dibongkar. Namun aktivitas pembongkaran belum terlihat.

Memasuki tahap pembongkaran. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin meminta agar semua pihak cooling down, alias mereda. Dan kondisi adem ayem saat ini, termasuk cukup baik.

“Saya tadi malam diskusi dengan ketua forum pemilik 48 SHM. Yang bersangkutan menyampaikan Alhamdulillah pembongkaran sudah berjalan, dan 48 SHM tidak diutak-atik,” jelas Abdul Khairin Kamis 29 Februari 2024.

Baca juga:   Cerita Mukhtar, Warga Samarinda yang Rumahnya Terbakar 2 Kali dalam 2 Bulan

“Sebaiknya begini, cooling down kedua belah pihak jangan ambil langkah untuk meributi,” tambahnya.

Belum Tampak Potensi ke Jalur Pengadilan

Mengingat polemik yang akan sampai ke jalur konsinyasi di pengadilan. Dalam kondisi ini Abdul Khairin menilai kalau potensi itu tidak tampak. Karena belum ada langkah menuju jalur hukum.

“Belum ada pembicaraan yang sampai kepada proses hukum. Tidak ada saling lapor, baru berbicara di media kan,” kata Abdul Khairin di ruangannya.

Terkait pernyataan bahwa hak SHM bisa diambil alih. Abdul Khairin bilang tidak bisa serta merta mengaminkan atau menolak. Perlu duduk bareng dengan ahli hukum yang mengerti Undang-Undang.

“Khususnya bidang agraria untuk menyatakan apakah pernyataan itu memang bisa dijalankan di Pasar Pagi. Perlu ada yang menjadi penengah apakah rekontruksi itu masuk dalam kategori kepentingan negara.”

Baca juga:   DLH Kaltim Gelar Aksi Bersih Lingkungan dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2024

Abdul Khairin sendiri masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Menunggu langkah yang akan diambil oleh Pemkot Samarinda. Dan menyebut DPRD Kota Samarinda selalu siap menjadi fasilitator atau mediator dalam mencari solusi terbaik.

Terpisah, Wali Kota Samarinda ketika diminta keterangan. Hanya memberi jawaban singkat pada Rabu, 28 Februari 2024.

“Untuk sementara berjalan aja. Kita dahulukan pembangunan Pasar Pagi. Dialog terus berjalan,” kata wali kota. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.