SEPUTAR KALTIM
Pemprov Tegaskan Penyaluran Dana Desa di Kaltim Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan penyaluran Dana Desa harus tepat sasaran. Hal ini disampaikan Karo Kesra Setda Prov Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Provinsi Kaltim tahun 2022.
Diketahui penyaluran dan pemanfaatan dana desa mencapai 53,04 persen dari kurang lebih Rp760 miliar. Untuk itu, Pemprov Kaltim berharap dana desa ini betul-betul dimanfaatkan dengan tepat sesuai perundang-undangan.
Artinya, bantuan ini tidak kecil, sehingga harus betul-betul dimanfaatkan demi kepentingan pembangunan desa. Dari tujuh kabupaten, hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum terealisasi penyaluran pemanfaatan dana tersebut.
“Jika dibagi kurang lebih 841 desa se-Kaltim, maka dari Rp760 miliar, kurang lebih mencapai Rp1 miliar per desa menerima bantuan, belum dari sumber-sumber dana lainnya. Karena itu, dana desa harus dimanfaatkan secara tepat sasaran,” ujar Ishak, Jumat (22/7/2022).
Menurut Andi Ishak, bantuan dana desa dari APBN sangat berpotensi untuk dimanfaatkan demi kemajuan pembangunan desa. Maksudnya dari dana itu mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, yakni pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa se Indonesia, khususnya Kaltim.
Melalui monev, Pemprov Kaltim mengundang narasumber dari Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Ditjen Perbendaharaan Negara Kaltim Rohaniah untuk menjelaskan bagaimana pemanfaatan dana dengan tepat.
“Kami harapkan hingga akhir tahun anggaran dana desa betul-betul tersalurkan dengan tepat,” jelasnya.
Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajuddin menjelaskan, tujuan Monev agar penyaluran dana desa bisa tepat waktu dan sasaran. Karena, regulasi penyaluran dana lebih mudah, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, misal adanya peraturan bupati maupun gubernur.
Jadi, harus tepat waktu. Adapun penyaluran dana ini, rinciannya 40 persen untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi orang tak mampu, pengangguran dan orang tua lanjut usia. Kemudian 20 persen untuk ketahanan pangan desa. Sedangkan delapan persen untuk pengembangan penanganan Covid-19.
“Termasuk program pembangunan infrastruktur desa, misal membuat drainase dan jalan desa menuju persawahan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sejak 2015 alokasi dana desa tersalurkan di Kaltim mencapai kurang lebih Rp5 triliun dan presentase penyaluran mencapai 98 persen. Prinsipnya, dana yang disalurkan jangan menyimpang dari aturan perundang-undangan. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari