SEPUTAR KALTIM
Pemusnahan Arsip, Tindakan Penting dalam Jaga Keamanan dan Kerahasiaan Data Pemerintah

Arsip mempunyai peran penting bagi kelangsungan hidup organisasi, baik pemerintahan maupun swasta. Untuk itu, Pemprov Kaltim menyambut baik pemusnahan arsip ini, sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administarasi menuju good governance.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, diwakili Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riadi mengatakan arsip mempunyai peran vital dalam kelangsungan hidup organisasi, baik pemerintahan maupun swasta.
“Manfaat arsip bagi suatu organisasi, yakni berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, juga alat bukti bila terjadi masalah dan alat pertanggung jawaban manajemen serta alat transparansi birokrasi,” kata Riza Indra Riadi, saat Pemusnahan Arsip Ex Biro Keuangan Setda Prov Kaltim kurun waktu tahun 2007, dan penyerahan Arsip Statis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim, di Ruang Serbaguna BPKAD Kaltim, Selasa, 3 Oktober 2023.
Riza melanjutkan bahwa Pemprov Kaltim menyambut baik pemusnahan arsip ini, sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administarasi menuju good governance.
Pemusnahan arsip, ujarnya, tindakan yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pemerintah, serta menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan.
Karena itu, pemusnahan arsip di BPKAD untuk ex Biro Keuangan Setdaprov Kaltim bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.
Riza juga berpesan satuan kerja perangkat daerah dilingkup Pemprov Kaltim, agar melakukan tata kelola kearsipan dengan baik dan tertib penatausahaan arsip dan menyerahkan arsip in aktif diatas 10 tahun beserta daftar arsipnya.
“Manfaatkan para tenaga arsiparis serta pegawai yang fokus pada tata kelola administrasi di kantor masing-masing,” pesannya.
Kepada para tenaga arsiparis, diharapkan senantiasa bekerja dengan baik, mampu melaksanakan fungsi kearsipan dan pengadministrasian secara maksimal.
Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana menyebutkan jumlah arsip yang dinilai oleh Tim Penilai sebanyak 9.425 berkas dengan hasil penilaian berkas statis sebanyak 85 Berkas yang akan diserahkan dan disimpan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim,
“Arsip Inaktif sebanyak 2.336 berkas yang akan disimpan kembali dengan arsip vital sebanyak 297 berkas. Jumlah arsip yang telah disetujui oleh ANRI untuk dimusnahkan sebanyak 6.707 berkas,” sebutnya.
Acara dihadiri Arsiparis Ahli Madya/Ketua Tim Akusisi Arsip K/L Perpindahan IKN Toto Pujianto, Arsiparis Ahli Madya ANRI Stella Sigrid Juliet. Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim Taufik, kepala dinas dan biro terkait. (RW)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”