SEPUTAR KALTIM
Penerapan K3, Perusahaan Harus Dorong Terciptanya Zero Acccident

Penerapan sistem K3 merupakan suatu kewajiban bagi perusahan-perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja bahkan mendorong terciptanya zero accident.
Penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus sudah menjadi keharusan bagi perusahaan-perusahaan.
Penyebab tingginya angka kecelakan karena rendahnya kesadaran manajemen dan pekerja akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penerapan Budaya K3 di perusahaan sangat penting untuk mereduksi angka kecelakaan kerja bahkan dapat mendorong terciptanya zero accident.
“Ke depan, zero accident bukan lagi sekadar harapan, melainkan menjadi penilaian,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani pada Seminar K3 di Ballroom Hotel Mercure, Kamis 25 Januari 2024.
Diddy menjelaskan bagaimana perusahaan perlu mendukung rencana pembangunan daerah 2024-2026 dengan mengurangi zero accident.
Budaya K3 bukanlah tanggung jawab satu individu, melainkan harus melibatkan seluruh anggota organisasi atau perusahaan.
Selain itu, masalah-masalah krusial yang terjadi di tahun sebelumnya dapat dibicarakan dan dapat dituntaskan.
Budaya K3 tidak bisa dibentuk oleh satu individu, tetapi harus melibatkan semua orang yang ada di dalam organisasi atau perusahaan untuk menekan zero accident.
Diddy berharap Pemerintah dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di Ibu Kota Negara. (rw)

-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA4 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun