Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Penerapan K3, Perusahaan Harus Dorong Terciptanya Zero Acccident

Diterbitkan

pada

k3
Seminar K3 di Ballroom Hotel Mercure, Kamis 25 Januari 2024. (Diskominfo Kaltim)

Penerapan sistem K3 merupakan suatu kewajiban bagi perusahan-perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja bahkan mendorong terciptanya zero accident.

Penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus sudah menjadi keharusan bagi perusahaan-perusahaan.

Penyebab tingginya angka kecelakan karena rendahnya kesadaran manajemen dan pekerja akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penerapan Budaya K3 di perusahaan sangat penting untuk mereduksi angka kecelakaan kerja bahkan dapat mendorong terciptanya zero accident.

“Ke depan, zero accident bukan lagi sekadar harapan, melainkan menjadi penilaian,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani pada Seminar K3 di Ballroom Hotel Mercure, Kamis 25 Januari 2024.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim Puji Capaian Kerja dan Prestasi Kota Samarinda

Diddy menjelaskan bagaimana perusahaan perlu mendukung rencana pembangunan daerah 2024-2026 dengan mengurangi zero accident.

Budaya K3 bukanlah tanggung jawab satu individu, melainkan harus melibatkan seluruh anggota organisasi atau perusahaan.

Selain itu, masalah-masalah krusial yang terjadi di tahun sebelumnya dapat dibicarakan dan dapat dituntaskan.

Budaya K3 tidak bisa dibentuk oleh satu individu, tetapi harus melibatkan semua orang yang ada di dalam organisasi atau perusahaan untuk menekan zero accident.

Diddy berharap Pemerintah dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di Ibu Kota Negara. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.