SAMARINDA
Pengamat: Kebijakan “Jam Malam” untuk Antrean BBM Mobil di Samarinda Bukan Solusi

Menurut pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. Mengurangi waktu pelayanan BBM bersubsidi untuk mobil bukan solusi dari persoalan yang terjadi selama ini.
Imbas dari antrean panjang BBM di seluruh SPBU di Samarinda. Dishub Samarinda akhirnya mengeluarkan aturan pembatasan. Baik maksimal pembelian, maupun jam pelayanan.
Untuk roda 2, perubahannya tak signifikan. Selain maksimal pembelian Rp50 ribu (ojol boleh Rp100 ribu). Namun untuk roda 4 cukup signifikan. Selain maksimal pembelian Rp300 ribu, penjualan pertalite hanya boleh dari jam 6 sore sampai jam 10 pagi.
Menurut Purwadi, langkah itu hanya memindah waktu mengantre saja. Bahkan berpotensi lebih panjang antreannya. Sehingga bukan solusi yang efektif.
“Kebijakan itu hanya menggeser zona waktu antrean, bukan solusi nyata,” ujar Purwadi, Sabtu, mengutip dari Antara.
Dosen FEB Unmul itu bilang, persoalan utamanya bukanlah kuota. Namun manajemen distribusinya yang kurang tepat. Atau malah, biang keladinya sama sekali belum ketahuan, karena Pertamina selaku pemilik kewenangan dinilai kurang transparan dalam menjelaskan permasalahan yang terjadi.
Semisal perkara kuota, ia berharap Pertamina membuka data kuota BBM di Kaltim, yang bisa diakses secara digital oleh masyarakat. Hal ini untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat saat ingin membeli BBM.
“Dengan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat merencanakan pengisian bahan bakar lebih baik dan mengurangi risiko kekosongan yang tidak terduga.”
“Itu sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik di sektor energi,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengusulkan agar ada Satuan Tugas (Satgas) pendistribusian BBM bersubsidi. Yang beranggotakan Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, serta Pertamina. Jika perlu melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Lalu menggelar sidak ke SPBU secara berkala untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Apapun itu, Purwadi mendorong agar pemerintah daerah duduk bersama dengan Pertamina terlebih dahulu. Dan membuka data selebar-lebarnya, agar persoalan utamanya ketahuan. Habis itu, barulah mencari jalan keluar yang efektif. (dra)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai