PASER
Pengarsipan Jadi Proses Penting dalam Penyusunan Kamus Bahasa Paser

Pemkab Paser terus mematangkan kurikulum Bahasa Paser yang telah menjadi mata pelajaran mulok saat ini. Untuk menunjang pembelajaran, mereka sedang menyusun kamus. Sehingga pengarsipan menjadi proses penting agar isinya lengkap dan mencakup semua bahasa sub suku Paser.
Pembelajaran bahasa Paser memang telah masuk dalam pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah. Namun belum 100 persen, khususnya dari 22 sekolah dasar (SD) baru 155 diantaranya yang memberikan pembelajaran bahasa ibu.
Apalagi dengan hadirnya IKN Nusantara yang mana secara geografis tetangga Bumi Daya Taka. Jika tak diperhatikan sejak sekarang, dikhawatirkan akan tersisih atau terdegradasi seiring perkembangan zaman.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, Yusuf Sumako mengatakan saat ini bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah melakukan penyusunan kurikulum bahasa Paser dan kamusnya.
“Nantinya kamus bahasa Paser ini dapat dimanfaatkan oleh pelajar dari berbagai jenjang pendidikan,” ucap Yusuf Sumako, Selasa 31 Oktober 2023.
Untuk diketahui wilayah selatan Kaltim ini banyak sub suku Paser. Di antaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit. Sehingga dalam keseharian seperti menyebut benda atau hal lainnya berbeda-beda penyebutannya.
“Dalam pembahasan semua lintas etnis internal di Paser dilibatkan. Sehingga nanti saat rampung kurikulum bahasa Paser dan kamusnya telah disepakati bersama,” terang mantan kepala Disporapar Kabupaten Paser itu.
Ditargetkan pada pembelajaran tahun ajaran 2024 mulai diajarkan. Dikatakan Yusuf buku kurikulum bahasa Paser beserta kamusnya perlu diarsipkan sebaik mungkin. Termasuk mendaftarkan ke Hak kekayaan Intelektual (HAKI).
“Perlu ditata pengarsipannya dan didaftar ke HAKI terkait kamusnya. Karena dikhawatirkan kalau tidak didaftarkan nantinya akan hilang seiring kemajuan IKN Nusantara di masa depan,” pungkas Yusuf. (pas/dra)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas