Connect with us

SAMARINDA

Penjelasan dan Respons Pertamina soal Kelangkaan Gas Melon di Samarinda

Diterbitkan

pada

Warga antre LPG 3 kg di Samarinda. (Nisa/Kaltim Faktual)

Pertamina Patra Niaga Kalimantan menjelaskan sebab terjadinya kelangkaan gas melon di Samarinda. Padahal stok mereka masih sangat aman.

Banyak warga Kota Samarinda yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kg. Setidaknya dalam 2-3 hari terakhir. Baik di eceran atau toko kelontong maupun pangkalan. Banyak yang kosong.

Kalaupun ada, harganya tidak masuk akal. Jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Kota Samarinda yang ditetapkan melalui SK Gubernur. Yakni Rp18 ribu. Harga yang bisa ditemui, mulai Rp30 ribu hingga Rp50 ribu.

Merespons hal itu, Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengaku stoknya masih mencukupi.

Baca juga:   Fiks! Plaza 21 Samarinda Batal Jadi Hotel karena Dinilai Tak Cuan

Ada sekitar 9 jutaan tabung untuk tahun 2024. Yang baru terdistribusi baru 4 juta. Sehingga secara stok seharusnya masih aman jika tak ada timbunan. Namun Arya mengaku memang ada peningkatan permintaan untuk LPG 3 kg.

“Memang ada peningkatan demand LPG menjelang hari raya Iduladha. Pertamina berencana melakukan penambahan fakultatif,” jelasnya ketika dihubungi Senin 3 Juni 2024.

Pertamina Tambah Stok Gas Melon

Untuk menjaga pasokan barang, Pertamina bakal menambah stok gas melon hingga 22 ribu tabung khusus kota Samarinda. Sebanyak 22 ribu tabung hingga Iduladha tiba. Setidaknya untuk 2 pekan ke depan.

“Kami hanya menambah stok jika ada peningkatan permintaan. Dan kami menyalurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.”

Baca juga:   Wadah Salurkan Keresahan Anak Muda di Samarinda, Tumbuk Movement Bakal Rutinkan Mimbar Bebas

Sementara terkait harga, Arya menyebut Pertamina tidak pernah melakukan perubahan atas HET LPG 3 kg yang ditentukan pemerintah daerah. Sehingga warga seharusnya mendapatkan harga yang sesuai.

Jika ada yang menjual di atas Rp18 ribu, Arya bisa memastikan itu bukanlah lembaga penyalur resmi dari Pertamina, baik itu agen maupun pangkalan. Karena berasa dalam pengawasan BUMN satu ini.

Sementara jika memang keduanya menjual dengan harga lebih tinggi dari HET, bisa berpotensi kena sanksi. Warga pun bisa malapor, baik itu penjual eceran maupun yang memiliki kios secara resmi.

“Dilaporkan saja ke aparat setempat. Atau ke kontak Pertamina 135. Kalau itu pangkalan resmi akan kita sanksi,” pungkasnya. (ens/dra)

Baca juga:   Plaza 21 Samarinda akan Dijadikan Gedung Parkir, Segini Potensi Keuntungannya

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.