Connect with us

KUTIM

Pentingnya Analisis Naskah Akademik Dalam Penyusunan Ranperda Kutim

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan. (Ist)

Agusriansyah Ridwan menyebut analisis Ranperda sedang diperoses. Analisis ini proses sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menanggapi perkembangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas.

Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Dalam hal ini, Agusriansyah menjelaskan bahwa analisis akademik terhadap naskah Ranperda tersebut belum dilakukan karena Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab masih dalam tahap awal.

“Kita belum analisis naskah akademiknya karena Pansusnya memang belum, nanti disana akan terlihat yang menjadi momentum konsiderannya yaitu undang-undang rujukannya dan peraturan pemerintah yang menganalisis,” ujarnya.

Baca juga:   Komisi C Usul Pemkab Kutim Bangun Bandara Baru

Ia menekankan pentingnya memahami rujukan regulasi yang akan digunakan sebagai dasar dalam Ranperda ini. Seperti komprehensif Omnibus Law atau lebih fokus pada ketertiban publik dalam interaksi kehidupan sehari-hari.

“Apakah ini nantinya akan disepakati bahwa rujukannya itu terkait komprehensif seperti misalnya Omnibus Law, yaitu bagian dari yang harus ditertibkan di dalamnya, atau ini murni ketertiban publik yang terkait soal dalam interaksi kehidupan,” jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa peraturan terkait berbagai aspek seperti pariwisata dan pasar sudah memiliki Perda tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk melihat subkonsideran dari mana yang akan menjadi dasar Ranperda ini.

“Karena kalau bicara mengatur pariwisata ada sendiri Perdanya, makanya kita akan lihat nanti yang menjadi rujukan regulasi konsiderannya itu adalah subkonsideran dari mana,” tambahnya.

Baca juga:   Usai Reses, Legislator Kutim Arang Jau Sebut Banyak Aspirasi Masyarakat Terkait Pertanian

Ia juga menyatakan bahwa proses analisis ini akan dilakukan secara dinamis dalam Pansus, termasuk fleksibilitas untuk menambah konsideran jika diperlukan.

“Makanya kita mau lihat, kalau parkir pasti ada Perda parkir dan sebagainya, makanya kita di Pansus nanti dinamikanya tetap dibangun termasuk fleksibilitas konsideran bisa ditambah,” katanya.

Politisi dari PKS itu menegaskan, bahwa konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta perwakilan dari provinsi akan menjadi bagian penting dalam proses ini.

“Termasuk konsultasi dengan Kementerian Menkumham yang perwakilan dari provinsi,” tegasnya.

Menurut Agusriansyah proses analisis ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada.

Baca juga:   Percepat Pembangunan Infrastruktur, Anggota DPRD Kutim Ingatkan Soal Integrasi Program dan Kolaborasi

“Proses analisis ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada,” tuturnya.

Harapannya, Ranperda denganpendekatan yang komprehensif dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim.

“Dengan pendekatan yang komprehensif dan konsultatif, kami berharap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim,” harapnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.