SAMARINDA
Penumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
Demi standar keselamatan internasional, Bandara APT Pranoto ajukan perluasan lahan sisi runway ke Pemkot Samarinda. Antisipasi risiko pendaratan
Peningkatan signifikan mobilitas penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda menuntut pembenahan standar keselamatan yang lebih ketat. Pihak otoritas bandara kini secara resmi mengajukan permohonan perluasan lahan guna memenuhi standar penerbangan internasional.
Usulan krusial ini menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto. Di Ruang Rapat Mahakam, Kantor BPKAD Samarinda, Rabu 7 Januari 2026.
Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I APT Pranoto, Kadek Yudisastrawan, mengungkapkan bahwa pengembangan infrastruktur saat ini bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak.
Ia menyoroti pentingnya ketersediaan lahan tambahan di sisi kiri dan kanan landasan pacu (runway) sebagai area keselamatan (safety area). Area ini berfungsi vital untuk memitigasi risiko fatal jika pesawat mengalami kegagalan teknis saat pendaratan maupun lepas landas (runway excursion).
“Untuk itu, kami memohon dukungan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemenuhan kebutuhan lahan tersebut. Demi menjamin keselamatan penerbangan di Bandara APT Pranoto,” tegas Kadek dalam rapat tersebut.
Nadi Ekonomi Kaltim
Selain aspek keselamatan teknis, Kadek menekankan posisi strategis Bandara APT Pranoto sebagai pintu gerbang utama bagi wilayah tengah Kalimantan Timur. Bandara ini menjadi tumpuan mobilitas warga tidak hanya bagi Samarinda, tetapi juga Kota Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga Kutai Barat.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur bandara dinilai akan berdampak langsung pada kelancaran ekonomi regional.
Lampu Hijau dengan Catatan
Merespons usulan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda memberikan sinyal positif. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, yang memimpin rapat tersebut menyatakan bahwa Pemkot pada prinsipnya mendukung penuh rencana pengembangan bandara.
Ali menilai perluasan ini selaras dengan visi kota untuk mendorong konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia memberikan catatan tebal agar eksekusi di lapangan tidak menabrak aturan.
“Namun demikian, seluruh proses tentu harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah bandara,” ujar Ali mewanti-wanti.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Samarinda. (ens)
-
PARIWARA4 hari agoSudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Tekan Kinerja dan Produksi Perda di Balikpapan
-
BALIKPAPAN3 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA3 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM8 jam agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN8 jam agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai

