BERAU
Penyelarasan Kebijakan Jadi Kunci Utama Pemanfaatan GDPK
Menuju Indonesia Emas 2045, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk daerahnya.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kalimantan Timur Tahun 2024.
Rakor ini dilaksanakan dalam upaya menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rakor yang mengusung tema “Pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut berlangsung di Palmy Exclusive pada Rabu 15 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti 80 peserta yakni Kepala Bappeda/Bappedalitbang dan Kepala Dinas pengampu urusan Pengendalian Penduduk dan KB Kab/Kota se- Kalimantan Timur.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk daerahnya.
Pemanfaatan ini terutama dengan pertumbuhan penduduk yang fluktuatif, saat ini berjumlah 280 ribu jiwa, yang sebagian besar berasal dari luar Kaltim.
Menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk meningkatkan sektor SDM dan ekonomi melalui program-program prioritas yang telah dirancang sesuai dengan visi dan misi dengan fokus pada sektor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Berua juga terus memperbaiki infrastruktur dan mengembangkan pusat pariwisata guna meningkatkan potensi wisata yang dimiliki.
Dirinya meyakini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) akan terus memangun komitmen dan bekerja maksimal, agar program pembangunan kependudukan berjalan dengan baik.
Sementara, Kabid Syahrul dari DKP3A menyatakan bahwa Kaltim telah menyusun Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan 10 kabupaten/kota sudah memulai penyusunan dan pemanfaatannya.
Tujuan utama dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinkronkan pelaksanaan program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kabupaten/kota di Kaltim, terutama dalam hal penyusunan dan pemanfaatan Dokumen GDPK. (rw)
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN18 jam agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM16 jam agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA2 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA3 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM2 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

