BERAU
Penyelarasan Kebijakan Jadi Kunci Utama Pemanfaatan GDPK
Menuju Indonesia Emas 2045, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk daerahnya.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kalimantan Timur Tahun 2024.
Rakor ini dilaksanakan dalam upaya menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rakor yang mengusung tema “Pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut berlangsung di Palmy Exclusive pada Rabu 15 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti 80 peserta yakni Kepala Bappeda/Bappedalitbang dan Kepala Dinas pengampu urusan Pengendalian Penduduk dan KB Kab/Kota se- Kalimantan Timur.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk daerahnya.
Pemanfaatan ini terutama dengan pertumbuhan penduduk yang fluktuatif, saat ini berjumlah 280 ribu jiwa, yang sebagian besar berasal dari luar Kaltim.
Menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk meningkatkan sektor SDM dan ekonomi melalui program-program prioritas yang telah dirancang sesuai dengan visi dan misi dengan fokus pada sektor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Berua juga terus memperbaiki infrastruktur dan mengembangkan pusat pariwisata guna meningkatkan potensi wisata yang dimiliki.
Dirinya meyakini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) akan terus memangun komitmen dan bekerja maksimal, agar program pembangunan kependudukan berjalan dengan baik.
Sementara, Kabid Syahrul dari DKP3A menyatakan bahwa Kaltim telah menyusun Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan 10 kabupaten/kota sudah memulai penyusunan dan pemanfaatannya.
Tujuan utama dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinkronkan pelaksanaan program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kabupaten/kota di Kaltim, terutama dalam hal penyusunan dan pemanfaatan Dokumen GDPK. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan

