KUTIM
Penyesuaian Aturan Terbaru, Jadi Alasan Revisi Perda Kutim

Agusriansyah Ridwan menyebut beberapa perda Kutim harus dilakukan revisi atau perubahan. Hal ini bukan berarti perda lama tidak dijalankan, tetapi karena adanya aturan baru yang perlu dimasukkan.
Agusriansyah Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menegaskan pentingnya merevisi peraturan daerah (perda) sesuai dengan aturan terbaru.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Agusriansyah menjelaskan bahwa revisi perda dilakukan bukan karena tidak bisa dijalankan, tetapi karena adanya aturan baru atau pembaruan yang perlu dimasukkan.
“Biasanya revisi itu dilakukan bukan karena tidak bisa dijalankan, revisi itu dilakukan manakala ada perda terbaru daripada perda tersebut yang sudah bertentangan dengan aturan-aturan di dalamnya atau mungkin ada aturan update yang perlu ditambahkan di dalam sebuah perda,” katanya.
Ia menyebutkan beberapa perda di Kutim yang sudah direvisi karena adanya undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru.
“Alhamdulillah di Kutim memang sudah beberapa kita lakukan revisi atau perbaikan di karenakan adanya undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru,” tambahnya.
Agusriansyah memberikan contoh terkait revisi perda soal pajak dan retribusi.
“Misalnya terkait soal pajak, retribusi, dan lain-lain, sebelumnya juga kita lakukan revisi,” jelasnya.
Menurut Agusriansyah, setiap perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap urgensi. “Di antara ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan perda-perda baru relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami selalu memastikan bahwa perda-perda baru relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Agusriansyah berharap bahwa revisi perda dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kutim.
“Harapan saya, revisi perda ini dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kutim,” harapnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan instansi terkait dalam proses revisi perda.
“Kami mengapresiasi kerja sama dengan instansi terkait dalam proses revisi perda ini,” tambahnya.
Agusriansyah berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian revisi perda yang relevan demi kemajuan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian revisi perda yang relevan demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (rw)
-
NUSANTARA5 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA3 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA4 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA3 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
NUSANTARA4 jam agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
PARIWARA4 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau
-
NUSANTARA14 jam agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

