SAMARINDA
Per 1 Agustus Taman Samarendah Jadi Area Bebas Parkir, Kadishub: Lawan Jukir Liar
Para pengunjung Taman Samarendah sudah tidak bisa lagi memarkirkan kendaraannya di kawasan sekitar taman per 1 Agustus nanti. Parkir dialihkan ke Museum Samarinda dengan gate parkir dan sistem non-tunai.
Keberadaan juru parkir (jukir) liar di berbagai titik parkir di Kota Samarinda, masih jadi masalah yang sulit diatasi oleh Pemerintah Kota Samarinda. Jukir liar yang merebak jadi potensi bocornya Pandapatan Asli Daerah (PAD).
Karena jumlah yang disetorkan, belum tentu sesuai dengan realisasi parkir yang ada. Belum lagi oknum jukir yang kerap memasang tarif lebih tinggi dari tarif seharusnya. Sehingga meresahkan masyarakat.
Meski belum semua titik dapat diatasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berupaya menata parkir tepi jalan di Ibu Kota Kaltim. Termasuk mengambil tindakan tegas di wilayah Taman Samarendah.
Taman Samarendah sendiri merupakan salah satu taman di Kota Tepian. Letaknya di tengah kota dengan pepohonan yang rimbun. Kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas ketika sore hari. Seperti berolahraga.
Biasanya masyarakat Samarinda yang berkunjung, memarkirkan kendaraan di area melingkar di tepi taman. Aturan parkir, diperbolehkan terbatas hanya ketika sore sampai malam hari saja.
Dishub Samarinda kemudian membuat aturan. Per 1 Agustus 2024 nanti, wilayah Taman Samarendah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir. Selama 24 jam tidak boleh lagi ada parkir di area itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, parkir pengunjung akan dialihkan ke Museum Samarinda yang letaknya di sisi taman. Parkir akan dikelola Dishub.
“Sementara ini sampai tanggal 1 masih boleh parkir. Tapi tanpa pungutan,” jelas Manalu Sabtu 20 Juli 2024.
Manalu mengimbau kepada masyarakat untuk berani melawan jukir liar di Taman Samarendah jika masih menarik uang parkir. Tarikan itu bisa disebut sebagai pungutan liar. Berlaku selama beberapa hari hingga Juli berakhir.
“Tidak ada lagi yang komplain, terkait pungutan, kalau masih ada tarikan dikatakan pungutan liar. Minta kepada masyarakat membantu pemkot. Kalau ada yang menarik, tidak usah dibayar. Masyarakat harus berani melawan.”
“Parkir di Taman Samarinda nantinya akan dikelola Dishub. Ada gate parkir, dan sistem pembayaran non tunai,” pungkasnya. (ens/gdc)
-
SAMARINDA5 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
SAMARINDA18 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKarhutla Kaltim Meluas, BPBD Akui Sulit Cari Sumber Air untuk Pemadaman

