Connect with us

KUTIM

Perda Baru Kutim akan Fokus pada Gender dan HIV

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan. (Ist)

Perda Baru Kutim tahu 2024 memiliki fokus baru yang diajukan oleh pemerintah yaitu pengarusutamaan gender dan penanganan HIV.

Agusriansyah Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengumumkan fokus perda baru untuk tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah mengungkapkan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) telah menerima dua ranperda baru yang diajukan pemerintah untuk tahun 2024.

“Untuk 2024 ini memang baru Bapenperdanya, dan dari Bapenperda 2024 ini memang baru dua ranperda yang disampaikan pemerintah,” ujarnya.

Salah satu fokus utama ranperda tahun ini adalah pengarusutamaan gender dan penanganan HIV.

Baca juga:   Genjot Sektor Pariwisata Kutai Timur, Ketua DPRD Kutim Minta Kembangkan Fasilitas Tingkatkan Daya Tarik

“Jadi untuk 2024, lanjutan dari 2023 ada yang akan kita selesaikan yaitu ranperda terkait soal pengarusutamaan gender termasuk HIV,” jelasnya.

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum sebagai topik utama dalam perda baru.

“Kalau yang baru yaitu penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum,” tambahnya.

Menurutnya, ketertiban umum mungkin perlu ditinjau kembali apakah sudah pernah ada perda sebelumnya atau tidak.

“Sebenarnya ini ketertiban umum mungkin juga perlu kita lihat apakah sebelumnya pernah ada atau tidak. Kalau sudah pernah ada berarti termasuk kategori yang akan menjadi perbaikan,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa setiap perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap urgensi.

Baca juga:   Dukung Pembangunan Bandara di Kenyamukan, DPRD Kutim Terus Koordinasi Carikan Solusi

“Di antara ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Karena sebelumnya dari pemerintah ada 30 sampai 40 yang sudah disepakati secara prioritasnya sehingga mencapai 19, begitu juga dengan inisiatif dari DPRD yang bisa mencapai sampai berpuluh-puluh dan akhirnya menjadi tinggal 9,” ungkapnya.

Agusriansyah menekankan bahwa perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap bahwa perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik.

“Harapan saya perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. (rw)

Baca juga:   Usai Reses, Legislator Kutim Arang Jau Sebut Banyak Aspirasi Masyarakat Terkait Pertanian

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.