KUTIM
Perda Baru Kutim akan Fokus pada Gender dan HIV


Perda Baru Kutim tahu 2024 memiliki fokus baru yang diajukan oleh pemerintah yaitu pengarusutamaan gender dan penanganan HIV.
Agusriansyah Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengumumkan fokus perda baru untuk tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Agusriansyah mengungkapkan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) telah menerima dua ranperda baru yang diajukan pemerintah untuk tahun 2024.
“Untuk 2024 ini memang baru Bapenperdanya, dan dari Bapenperda 2024 ini memang baru dua ranperda yang disampaikan pemerintah,” ujarnya.
Salah satu fokus utama ranperda tahun ini adalah pengarusutamaan gender dan penanganan HIV.
“Jadi untuk 2024, lanjutan dari 2023 ada yang akan kita selesaikan yaitu ranperda terkait soal pengarusutamaan gender termasuk HIV,” jelasnya.
Agusriansyah juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum sebagai topik utama dalam perda baru.
“Kalau yang baru yaitu penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum,” tambahnya.
Menurutnya, ketertiban umum mungkin perlu ditinjau kembali apakah sudah pernah ada perda sebelumnya atau tidak.
“Sebenarnya ini ketertiban umum mungkin juga perlu kita lihat apakah sebelumnya pernah ada atau tidak. Kalau sudah pernah ada berarti termasuk kategori yang akan menjadi perbaikan,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa setiap perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap urgensi.
“Di antara ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Karena sebelumnya dari pemerintah ada 30 sampai 40 yang sudah disepakati secara prioritasnya sehingga mencapai 19, begitu juga dengan inisiatif dari DPRD yang bisa mencapai sampai berpuluh-puluh dan akhirnya menjadi tinggal 9,” ungkapnya.
Agusriansyah menekankan bahwa perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap bahwa perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik.
“Harapan saya perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai