KUTIM
Perda Retribusi dan Perpajakan Disahkan, PAD Kutim Bisa Meningkat Tajam

DPRD Kutim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Perpajakan. Hal ini dianggap bisa meningkatkan PAD Kutim secara tajam.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menjelaskan, potensi PAD Kutim yang dapat meningkat seiring telah disahkannya Perda Retribusi dan Perpajakan Kutim.
Perda ini sangat diharapkan dapat menjadi salah satu indikator peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim di tahun berikutnya.
“Perda retribusi dan perpajakan sudah kami sahkan. Ini mungkin menjadi salah satu indikator supaya peningkatan PAD-nya besar,” ujar Sayid Anjas, saat ditemui wartawan.
Dengan hadirnya perda ini, salah satu target utama untuk peningkatan PAD adalah melalui penyewaan fasilitas milik daerah seperti Gedung Kudungga dan tempat-tempat olahraga. Itu hanyalah salah satu contohnya saja.
“Penyewa Gedung Kudungga, tempat-tempat olahraga, itu salah satu target sasaran PAD. Gedung-gedung serba guna kalau mau ada yang menyewa, silakan, tapi bayar.” sebutnya.
Hanya saja, meski perda ini telah disahkan namun masih perlu beberapa penyesuaian agar optimal. Karena pendapatan dari retribusi parkir selama ini masih sangat minim dan sulit untuk ditingkatkan. Sebab keterbatasan fasilitas parkir yang dimiliki Kutim.
“Sangat sulit digenjot di situ karena kita tidak punya kantong parkir seperti di kota.”
“Yang punya kantong parkir seperti mall (STC) itu saja sama rumah sakit. Jadi sangat sulit kalau kita mengejar dari segi parkiran, tapi kalau sewa gedung yang lain-lain itu boleh,” jelasnya.
Oleh karena itu, Anjas berharap, PAD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan PAD Kutim.
“Mudah-mudahan Perda yang disahkan tadi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan PAD,” harapnya. (han/am)
-
NUSANTARA5 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA4 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN5 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA2 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

