Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Perekaman KTP-el Kaltim Capai 98,75 Persen

Diterbitkan

pada

Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan. (Diskominfo Kaltim)

Perekaman KTP-el untuk Provinsi Kaltim mencapai 98,75 ersen. Dengan capaian tertinggi dipegang Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan terendah Kota Bontang sebesar 97,43 persen.

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan perekaman KTP-el untuk Provinsi Kaltim per 13 Juni 2024 mencapai 98,75 persen.

“Capaian perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah adalah Kota Bontang sebesar 97,43 persen,” ujar Soraya pada Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan beberapa waktu lalu.

Perekaman KTP-el Pemilih Pemula untuk Provinsi Kaltim sebesar 71,61 persen.

Baca juga:   Hari Raya Iduladha Jadi Momen Pj Gubernur Kaltim Berbagi ke Panti Asuhan

Tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan perekaman sebesar 99,85 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Paser sebesar 55,53 persen

Sementara untuk cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Provinsi Kaltim sebesar 72,80 persen sedangkan target nasional tahun 2024 adalah 60,00 persen.

Tingkat capaian kepemilikan KIA tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan kepemilikan sebesar 96,90 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Barat sebesar 54,67 persen.

Selain itu, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2024 sebesar 30 persen dari jumlah Wajib KTP. Untuk Provinsi Kaltim saat ini mencapai 4,48 persen.

Prosentase Kepemilikan IKD tertinggi adalah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 10,46 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Berau sebesar 1,74 persen.

Baca juga:   Sempat Naik, Kini Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Turun Kembali

Permasalahan terkait pencapaian target IKD ini di seluruh Indonesia sama artinya sangat berat untuk bisa mencapai target sebesar 30 persen mengingat implementasi di lapangan masih menemui kendala.

Kendala ini terkait kecepatan akses, jaringan, SDM operator di daerah terbatas, kesadaran masyarakat masih rendah dan belum terintegrasinya layanan ini dengan instansi pelayanan publik sehingga masih mempersyaratkan Fisik KTP-el dan Foto Copy KTP-el untuk mengakses layanannya.

Soraya berharap optimalisasi layanan terintegrasi menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan dalam memenuhi harapan masyarakat.

Ia juga mengajak kabupaten/kota harus terus berinovasi dalam layanan adminduk dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.