SEPUTAR KALTIM
Perekaman KTP-el Kaltim Capai 98,75 Persen

Perekaman KTP-el untuk Provinsi Kaltim mencapai 98,75 ersen. Dengan capaian tertinggi dipegang Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan terendah Kota Bontang sebesar 97,43 persen.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan perekaman KTP-el untuk Provinsi Kaltim per 13 Juni 2024 mencapai 98,75 persen.
“Capaian perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah adalah Kota Bontang sebesar 97,43 persen,” ujar Soraya pada Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan beberapa waktu lalu.
Perekaman KTP-el Pemilih Pemula untuk Provinsi Kaltim sebesar 71,61 persen.
Tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan perekaman sebesar 99,85 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Paser sebesar 55,53 persen
Sementara untuk cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Provinsi Kaltim sebesar 72,80 persen sedangkan target nasional tahun 2024 adalah 60,00 persen.
Tingkat capaian kepemilikan KIA tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan kepemilikan sebesar 96,90 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Barat sebesar 54,67 persen.
Selain itu, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2024 sebesar 30 persen dari jumlah Wajib KTP. Untuk Provinsi Kaltim saat ini mencapai 4,48 persen.
Prosentase Kepemilikan IKD tertinggi adalah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 10,46 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Berau sebesar 1,74 persen.
Permasalahan terkait pencapaian target IKD ini di seluruh Indonesia sama artinya sangat berat untuk bisa mencapai target sebesar 30 persen mengingat implementasi di lapangan masih menemui kendala.
Kendala ini terkait kecepatan akses, jaringan, SDM operator di daerah terbatas, kesadaran masyarakat masih rendah dan belum terintegrasinya layanan ini dengan instansi pelayanan publik sehingga masih mempersyaratkan Fisik KTP-el dan Foto Copy KTP-el untuk mengakses layanannya.
Soraya berharap optimalisasi layanan terintegrasi menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan dalam memenuhi harapan masyarakat.
Ia juga mengajak kabupaten/kota harus terus berinovasi dalam layanan adminduk dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BMKG: Cuaca Kaltim Fluktuatif, Waspadai Hujan Deras dan Karhutla
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA3 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA3 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum Lantik 71 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme ASN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Pengguna Pintu Earn Naik 50%, Program Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang
-
EKONOMI DAN PARIWISATA19 jam ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU