POLITIK
Perekrutan Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Balikpapan Tunggu Juknis
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar 27 November 2024 mendatang. Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan memulai tahap persiapan.
Bawaslu Kota Balikpapan segera melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang baru. Juga mempersiapkan pencegahan terhadap potensi kerawanan dan turut serta dalam pengawasan bagi calon wali kota-wakil wali kota Balikpapan.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti mengatakan, rekrutmen Panwascam masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terutama kapan dimulai tahapan rekrutmentnya. “Kami lakukan rekrutmen kepada Panwascam, tinggal menunggu juknis,” ungkapnya.
Wasanti bilang, di Balikpapan nantinya akan ada 18 Panwascam. Setiap calon Panwascam yang baru diharuskan untuk mengikuti seleksi CAT (Computer Assisted Test) serta tetap melengkapi persyaratan dan mengikuti aturan yang berlaku. “Calon Panwascam yang baru diharuskan ikut CAT,” ungkapnya.
Bawaslu juga tidak menutup peluang bagi mantan Panwascam untuk ingin kembali bertugas, yang masa tugasnya berakhir pada 14 Februari lalu. “Jadi untuk calon petahana, pasti kami evaluasi lagi kinerjanya selama Pemilu 2024”.
“Yang pasti kami masih menunggu juknis, tapi kalau berdasarkan juknis yang lama, untuk petahana langsung kami lakukan tahap pemberkasan dan wawancara,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu juga turut mempersiapkan pengawasan selama tahapan calon kepala daerah, khususnya untuk calon perorangan ataupun independen.
“Kalau ada calon perorangan, otomatis kami akan mengawasi ketika verifikasi administrasi ataupun verifikasi faktual oleh KPU,” ungkapnya.
Bawaslu juga mengantisipasi kemungkinan munculnya gerakan massa atau kampanye hitam yang bisa mengganggu jalannya Pilkada.
“Belajar dari pengalaman Pilkada 2020, otomatis kita telah mempersiapkan diri, misalnya ada kotak atau kolom kosong serta kemungkinan adanya gerakan massa, tapi itu sudah kita bahas di internal.
Sedangkan untuk potensi kerawanan, katanya, potensinya masih sama. Yaitu praktik politik uang dan hoaks. Kami sebelum penindakan, ya melakukan pencegahan. Menggencarkan lagi sosialisasi yang intensif,” tutupnya. (nvr/am)
-
GAYA HIDUP2 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
GAYA HIDUP4 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
FEATURE5 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
BALIKPAPAN1 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
PARIWARA3 hari agoGebyar Akhir Tahun! Yamaha Rev Festival Sukses Geber Senayan Park Sekaligus Rayakan 1 Dekade MAXI Yamaha
-
SAMARINDA3 hari agoDPRD Kaltim Beri “Kuliah” Demokrasi di UINSI, Darlis Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Dunia Usaha

