Connect with us

POLITIK

Buku ‘Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim dalam Angka’ Diluncurkan, Jadi Referensi Pesta Demokrasi Selanjutnya

Diterbitkan

pada

Launching buku Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim dalam Angka. (Nisa/Kaltim Faktual)

Bawaslu Kaltim resmi meluncurkan buku Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim dalam Angka. Buku ini menjadi catatan penting sekaligus referensi bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada di masa mendatang.

Serangkaian pesta demokrasi di Indonesia tahun 2024 telah selesai terselenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah sukses dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Kaltim telah mulai bertugas pascapelantikan. Begitu pula gubernur dan wakil gubernur. Sementara dari sidang sengketa Pilkada, masih menyisakan Kukar dan Mahulu untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Terlepas dari berbagai masalah dan dinamika yang mewarnai kontestasi pesta demokrasi di Bumi Etam, segala proses akan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilihan di periode selanjutnya.

Untuk itu, Bawaslu Kaltim meluncurkan buku yang berjudul Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim dalam Angka. Buku tersebut menjadi catatan penting terkait perjalanan pengawasan proses Pemilu Serentak 2024 di Kaltim.

Baca juga:   Pemilu Ulang di Kukar dan Mahulu, KPU Kaltim Tunggu Juknis dari Pusat

Di dalamnya, pembaca akan mendapatkan gambaran jelas mengenai proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim. Ditulis berdasar data, temuan, serta tantangan yang dihadapi selama proses pengawasan.

Buku tersebut juga merekam semangat dan dedikasi anggota Bawaslu dalam menjaga integritas pesta demokrasi. Termasuk juga memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan. Dan jadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik.

Buku tersebut diluncurkan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Hotel Bumi Seyiur Kota Samarinda. Ikut dibahas oleh akademisi politik asal Unmul Syaiful Bachtiar. Ia merupakan pengamat yang kerap menyoroti dinamika pemilihan dan fenomena politik.

Apresiasi Gubernur Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud turut hadir dan mengapresiasi launching buku dari Bawaslu Kaltim tersebut. Menurutnya buku tersebut jadi jejak historis yang berharga bagi proses pesta demokrasi di Bumi Etam.

Baca juga:   Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, DPRD Kaltim Desak Pemeriksaan Tata Niaga Pertamina di Kaltim

“Buku ini mencatat semua suka duka demokrasi Kaltim, sehingga perlu kita ambil sebagai pelajaran dan referensi untuk pesta demokrasi ke depan,” katanya dalam sambutan.

Menurut Rudy, buku yang memiliki tebal 200 halaman lebih dan memuat 71 temuan itu menjadi bahan evaluasi tersendiri dan rujukan bagi penyelenggaraan pesta demokrasi selanjutnya di Kaltim bahkan seluruh daerah.

Sehingga ke depan Pemilu dan Pilkada di Kaltim bahkan di Indonesia dapat diminimalisir kesalahan, temuan, hingga mengefisienkan penyelenggaraan pesta demokrasi menjadi lebih efektif. Bahkan biaya yang lebih murah.

Ia juga berharap buku bisa disebarluaskan kepada masyarakat luas, dan dapat menjadi rujukan bagi akademisi, mahasiswa, bahkan pengamat politik hingga partai politik di Kaltim.

“Buku betul-betul bisa dipercaya karena dibuat oleh lembaga negara. Mereka menulis fakta, kalaupun ada yang belum tercatat insyaAllah akan disempurnakan dalam edisi revisi,” pungkasnya.

Baca juga:   Gratispol Tahap I Dimulai Tahun Ini, Prioritaskan Mahasiswa Tidak Mampu dan Kampus Unggul di Kaltim

Dihadiri Ketua Bawaslu RI

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga turut hadir dan mengapresiasi jalannya proses demokrasi baik itu di Indonesia maupun di Kaltim secara khusus. Menurutnya Pemilu dan Pilkada sudah berjalan dengan baik dan semestinya.

“Seluruh proses telah sesuai, berjalan lancar, tingkat keamanan tidak begitu menghawatirkan, dan itu kerja sama yang baik antara Polda, TNI, Kejati, dan pemerintah daerah.”

Ia melihat adanya 2 Pemilihan Suara Ulang yang ada di Kaltim itu merupakan dinamika dalam proses pemilihan. Adanya perbedaan pandangan antara pihak penyelenggara dengan MK dalam kasus Pilkada Kukar.

“Namun putusan MK harus dihormati dan dilaksanakan. Ke depan harus diubah pandangannya terhadap periodisasi,” pungkasnya. (ens/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.