Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Peringatan May Day, Buruh Kaltim Tuntut Perlindungan dan Keadilan

Diterbitkan

pada

Situasi aksi Komite Rakyat Berlawan, Kaltim bertema "Buruh Bersatu Lawan Oligarki". (Chandra/Kaltim Faktual)

Ribuan buruh di Kaltim turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu 1 Mei 2025. Mereka menyerukan pencabutan UU Cipta Kerja dan menuntut keadilan ekonomi di tengah krisis global dan gelombang pemutusan hubungan kerja.

Di bawah panji Komite Rakyat Berlawan Kaltim, mereka menyuarakan 20 tuntutan untuk membongkar sistem yang dinilai menindas kelas pekerja dan memperkaya oligarki.

Krisis Kapitalisme dan Nasib Buruh Indonesia

Dalam orasinya, koordinator aksi Iqbal Al Fikri menyatakan bahwa sistem ekonomi kapitalisme global telah gagal menyejahterakan rakyat. “Sebagian kecil elit hidup mewah, sementara buruh terus menjadi korban eksploitasi dan krisis yang berulang,” tegasnya.

Data dari Celios (Center of Economic and Law Studies) mengonfirmasi kondisi buruh Indonesia yang kian memprihatinkan:

  1. Upah Riil Turun Drastis
    Upah riil buruh merosot tajam pasca pandemi, dipicu formula pengupahan dalam UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
  2. Kesenjangan Ekstrem
    Kekayaan 50 orang terkaya Indonesia setara dengan 50 juta penduduk termiskin, mencerminkan ketimpangan struktural.
  3. Ancaman PHK dan Pelemahan Sektor Manufaktur
    Sektor tekstil, alas kaki, dan pakaian jadi terancam kolaps, berpotensi memicu PHK massal hingga 78 ribu pekerja pada 2024.
  4. Dominasi Sektor Informal
    Lebih dari 60% pekerja Indonesia berada di sektor informal tanpa jaminan sosial atau kepastian kerja.
  5. Eksploitasi Sistem Outsourcing
    Maraknya pekerja kontrak dan sistem outsourcing dinilai sebagai bentuk “perbudakan modern” yang melemahkan posisi tawar buruh.
Baca juga:   Pertemuan dengan DPRD PPU, Disbun Kaltim Tegaskan Pengawasan Perkebunan, Soroti Legalitas dan Izin HGU

20 Tuntutan untuk Perubahan Sistemik

Aksi ini mengajukan 20 tuntutan konkret, di antaranya:

  • Pencabutan UU Cipta Kerja dan UU TNI yang dianggap anti-reformasi.
  • Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Masyarakat Adat.
  • Penghapusan sistem outsourcing dan upah murah.
  • Reforma agraria serta nasionalisasi aset strategis negara.
  • Perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja dan jaminan cuti haid/maternitas.

Momentum Perjuangan Kelas

Iqbal menegaskan, May Day bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa sejarah kemajuan masyarakat dibangun dari perlawanan kelas pekerja. “Rezim Orde Baru mendegradasi makna buruh sebagai ‘mitra kerja’, padahal relasi buruh-pengusaha selalu timpang. Oligarki malah mengubah UU melalui KKN untuk melegalkan eksploitasi,” kritiknya.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Ajak Wartawan Pahami Hak Publik atas Informasi

Aksi ini juga menyoroti kasus di Morowali, di mana buruh dipekerjakan dengan jam fleksibel tanpa jaminan keselamatan. “Kami memilih Kantor Gubernur sebagai lokasi aksi karena ini pusat kekuasaan eksekutif. Gubernur harus bertindak untuk menyelesaikan persoalan buruh Kaltim,” tambah Iqbal.

Rentetan Aksi Hingga Puncak 100 Hari Kerja Gubernur

AKSI Kaltim menyatakan aksi 1 Mei hanya pembukaan dari rangkaian agenda sepanjang bulan ini, termasuk diskusi publik, peringatan Reformasi 21 Mei, dan puncaknya pada 31 Mei yang bertepatan dengan 100 hari kerja Gubernur Kaltim. “Ini ujian bagi pemimpin untuk membuktikan komitmen pada keadilan sosial,” pungkas Iqbal.

Para pengamat menilai tuntutan buruh semakin mengkristal seiring krisis ekonomi global. Namun, respons pemerintah masih diragukan, mengingat oligarki dinilai masih mendominasi kebijakan ekonomi-politik nasional. (Chanz/sty)

Baca juga:   Perkuat Sinergi, Kemenag Kaltim Ajak Media Bangun Narasi Damai Lewat Media Gathering 2025

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.