SEPUTAR KALTIM
Pertamina Kalimantan Klaim Tak Berhak Menindak Pengetap
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengaku kesulitan untuk menindak para pengetap di Kaltim yang menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal. Hal ini dikarenakan, Pertamina hanya berwenang sebagai operator bukan regulator.
Praktik penjualan bensin subsidi yang semakin menjamur. Disebut menjadi penyebab kenapa antrean BBM di Kaltim terus mengular. Berbagai upaya untuk membatasi gerak pengetap sejauh ini tak ada yang efektif.
Baru-baru ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengintervensi Pertamina untuk segera membereskan masalah ini. Karena pemkot tak memiliki kewenangan menindak pengetap. Terbentur oleh aturan tata niaga BBM.
Respons Pertamina
Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan bahwa sejauh ini Pertamina tidak pernah memberikan izin suply BBM kepada pengetap di pinggir jalan.
“Pertamina adalah operator, bukan regulator, sehingga tidak mengeluarkan izin niaga kecuali ke SPBU yang merupakan mitra resmi Pertamina,” ungkapnya, Kamis 21 Desember 2023. Melalui WhatsApp.
Selain tidak aturan yang jelas, Pertamina tak bisa asal menindak pengetap yang menggunakan kendaraan pribadi.
“Bagaimana motor mobil pribadi bisa kita tindak, karena kalau sudah berhubungan dengan motor mobil nomor plat pribadi kita berhubungan dengan konsumen ya. Takutnya kita salah tangkap, dia pengen ke kantor kita tuduh jadi pengetap kita salah juga kan,” imbuh Arya.
Libatkan Pemerintah Daerah
Untuk mengatasi pengetap. Pertamina telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Untuk melakukan penertiban penjualan BBM ecer di pinggir jalan.
“Kalau pom mini kita tidak punya otoritas, makanya kita meminta bantuan kepada stakeholder seperti kepolisian seperti Satpol PP ya untuk penindakan,” kata Arya.
Dalam upaya mencegah pendistribusian BBM kepada pengetap. Pertamina telah melakukan pembatasan pembelian BBM di SPBU.
“Untuk beberapa SPBU kita sudah membatasi pembelian pertalite ke motor maksimal 8 liter dan untuk roda 4 belum ada,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
MAHULU4 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
GAYA HIDUP5 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SAMARINDA4 hari agoMinggu Malam, Ustaz Das’ad Latif Bakal Isi Tabligh Akbar di Penutupan Pekan Raya Kaltim 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoMembaca Arah Pariwisata 2026: Dimotori Gen Z, Ini 6 Tren Wisata yang Bakal Mendominasi
-
SAMARINDA3 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
-
NUSANTARA4 hari agoMemasuki 2026, Otorita IKN Tegaskan Arah Nusantara sebagai Ibu Kota Politik 2028
-
HIBURAN4 hari agoLomba, Pameran, hingga Tabligh Akbar, Berikut Rangkaian Keseruan Pekan Raya Kaltim Gratis!

