SEPUTAR KALTIM
Pertamina Kalimantan Klaim Tak Berhak Menindak Pengetap
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengaku kesulitan untuk menindak para pengetap di Kaltim yang menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal. Hal ini dikarenakan, Pertamina hanya berwenang sebagai operator bukan regulator.
Praktik penjualan bensin subsidi yang semakin menjamur. Disebut menjadi penyebab kenapa antrean BBM di Kaltim terus mengular. Berbagai upaya untuk membatasi gerak pengetap sejauh ini tak ada yang efektif.
Baru-baru ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengintervensi Pertamina untuk segera membereskan masalah ini. Karena pemkot tak memiliki kewenangan menindak pengetap. Terbentur oleh aturan tata niaga BBM.
Respons Pertamina
Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan bahwa sejauh ini Pertamina tidak pernah memberikan izin suply BBM kepada pengetap di pinggir jalan.
“Pertamina adalah operator, bukan regulator, sehingga tidak mengeluarkan izin niaga kecuali ke SPBU yang merupakan mitra resmi Pertamina,” ungkapnya, Kamis 21 Desember 2023. Melalui WhatsApp.
Selain tidak aturan yang jelas, Pertamina tak bisa asal menindak pengetap yang menggunakan kendaraan pribadi.
“Bagaimana motor mobil pribadi bisa kita tindak, karena kalau sudah berhubungan dengan motor mobil nomor plat pribadi kita berhubungan dengan konsumen ya. Takutnya kita salah tangkap, dia pengen ke kantor kita tuduh jadi pengetap kita salah juga kan,” imbuh Arya.
Libatkan Pemerintah Daerah
Untuk mengatasi pengetap. Pertamina telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Untuk melakukan penertiban penjualan BBM ecer di pinggir jalan.
“Kalau pom mini kita tidak punya otoritas, makanya kita meminta bantuan kepada stakeholder seperti kepolisian seperti Satpol PP ya untuk penindakan,” kata Arya.
Dalam upaya mencegah pendistribusian BBM kepada pengetap. Pertamina telah melakukan pembatasan pembelian BBM di SPBU.
“Untuk beberapa SPBU kita sudah membatasi pembelian pertalite ke motor maksimal 8 liter dan untuk roda 4 belum ada,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
BERAU3 hari agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
SAMARINDA2 hari agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan
-
NUSANTARA2 hari ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
GAYA HIDUP2 hari agoBertanding dengan Ratusan Karya, Ini 5 Grand Filano Hybrid Peraih Gelar ‘Best of The Best’ Classy Modifest
-
BALIKPAPAN18 jam agoBPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya Lewat Program PEKA

