Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pertamina Kalimantan Klaim Tak Berhak Menindak Pengetap

Diterbitkan

pada

kalimantan
Penjualan BBM eceran di pinggir jalan (Yanti/Kaltim Faktual)

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengaku kesulitan untuk menindak para pengetap di Kaltim yang menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal. Hal ini dikarenakan, Pertamina hanya berwenang sebagai operator bukan regulator.

Praktik penjualan bensin subsidi yang semakin menjamur. Disebut menjadi penyebab kenapa antrean BBM di Kaltim terus mengular. Berbagai upaya untuk membatasi gerak pengetap sejauh ini tak ada yang efektif.

Baru-baru ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengintervensi Pertamina untuk segera membereskan masalah ini. Karena pemkot tak memiliki kewenangan menindak pengetap. Terbentur oleh aturan tata niaga BBM.

Respons Pertamina

Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan bahwa sejauh ini Pertamina tidak pernah memberikan izin suply BBM kepada pengetap di pinggir jalan.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Transformasi Teknologi Pertanian

“Pertamina adalah operator, bukan regulator, sehingga tidak mengeluarkan izin niaga kecuali ke SPBU yang merupakan mitra resmi Pertamina,” ungkapnya, Kamis 21 Desember 2023. Melalui WhatsApp.

Selain tidak aturan yang jelas, Pertamina tak bisa asal menindak pengetap yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Bagaimana motor mobil pribadi bisa kita tindak, karena kalau sudah berhubungan dengan motor mobil nomor plat pribadi kita berhubungan dengan konsumen ya. Takutnya kita salah tangkap, dia pengen ke kantor kita tuduh jadi pengetap kita salah juga kan,” imbuh Arya.

Libatkan Pemerintah Daerah

Untuk mengatasi pengetap. Pertamina telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Untuk melakukan penertiban penjualan BBM ecer di pinggir jalan.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Bangun Green House di SKOI

“Kalau pom mini kita tidak punya otoritas, makanya kita meminta bantuan kepada stakeholder seperti kepolisian seperti Satpol PP ya untuk penindakan,” kata Arya.

Dalam upaya mencegah pendistribusian BBM kepada pengetap. Pertamina telah melakukan pembatasan pembelian BBM di SPBU.

“Untuk beberapa SPBU kita sudah membatasi pembelian pertalite ke motor maksimal 8 liter dan untuk roda 4 belum ada,” pungkasnya. (dmy/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.