BALIKPAPAN
Perumda Manuntung Sukses akan “Jual” 472 Meteran Jargas ke Warga Balikpapan

Ketimbang tidak terpakai, Perumda Manuntung Sukses bersedia menyambungkan 472 unit meteran jargas yang sebelumnya dicabut karena pelanggan menunggak ke pelanggan baru. Kesempatan bagi warga Balikpapan nih.
Dengan jumlah pelanggan yang telah mencapai 16.631 rumah tangga di Balikpapan, kebutuhan akan penambahan sambungan baru masih tinggi. Namun, jaringan gas alam (jargas) yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki keterbatasan kuota pelanggan yang tidak boleh melebihi alokasi yang ditetapkan. Akibatnya, tidak semua warga bisa langsung mendapatkan sambungan, meskipun di depan rumah mereka sudah terdapat pipa induk jargas.
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Andi Sangkuru menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memberikan solusi bagi warga yang ingin terhubung ke jaringan gas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina, dan kami diizinkan untuk, dalam tanda kutip, menjual meteran yang sudah dicabut dari pelanggan sebelumnya,” ujarnya.
Tak ada Pungli
Proses ini diawali dengan pencabutan meteran dari pelanggan yang tidak membayar tagihan selama dua bulan, yang kemudian disegel, dan jika tiga bulan tidak membayar maka meteran dicabut. Hingga saat ini, terdapat 472 meteran yang telah dicabut dan tidak bertuan.
“Kami memiliki 472 meteran yang sudah dicabut. Warga yang ingin terhubung ke jaringan gas bisa memanfaatkan meteran ini, dengan catatan di depan rumah mereka ada pipa dan mereka bersedia melunasi tunggakan dari meteran tersebut.”
“Hal ini dikarenakan meteran tersebut masih terhubung dengan ID pelanggan, di mana ID ini tidak bisa aktif kalau masih ada tunggakan,” jelasnya.
Ia menambahkan pemasangan jaringan gas ini dijamin bebas dari pungutan liar.
“Tidak ada pungutan liar dalam proses pemasangan. Namun, jika ada kebutuhan material tambahan, seperti pipa yang lebih panjang dari standar yang kami sediakan.”
“Misalnya dari kami itu 2 meter pipa, ternyata rumahnya jauh ke dalam sepanjang 4 meter. Berarti biaya 2 meter tambahannya tersebut akan ditanggung oleh warga. Semua biaya tambahan ini akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke Pertamina,” tutupnya. (nvr/fth)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma
-
PARIWARA5 hari ago
Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Kembali Hadir, Rangkul Gen Z Tunjukkan Bakat dan Aksi Sosial
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Raih Juara Umum STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Percepat Peninjauan RTRW 2023–2042, Sesuaikan dengan IKN dan Visi Kepala Daerah Baru
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sapu Bersih Medali, Biliar Samarinda Tampil Perkasa di Porwada Kaltim 2025
-
OLAHRAGA5 hari ago
Wawali Lepas 60 Wartawan Samarinda ke Porwada Kaltim 2025, Janjikan Reward bagi Peraih Medali
-
NUSANTARA4 hari ago
Otorita Ibu Kota Nusantara Perkuat Sinergi Tangani Aktivitas Ilegal di Kawasan Pembangunan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dispora Kaltim Gaungkan Semangat Pelestarian Tradisi di Kaltim Exhibition 2025