BALIKPAPAN
Perumda Manuntung Sukses akan “Jual” 472 Meteran Jargas ke Warga Balikpapan
Ketimbang tidak terpakai, Perumda Manuntung Sukses bersedia menyambungkan 472 unit meteran jargas yang sebelumnya dicabut karena pelanggan menunggak ke pelanggan baru. Kesempatan bagi warga Balikpapan nih.
Dengan jumlah pelanggan yang telah mencapai 16.631 rumah tangga di Balikpapan, kebutuhan akan penambahan sambungan baru masih tinggi. Namun, jaringan gas alam (jargas) yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki keterbatasan kuota pelanggan yang tidak boleh melebihi alokasi yang ditetapkan. Akibatnya, tidak semua warga bisa langsung mendapatkan sambungan, meskipun di depan rumah mereka sudah terdapat pipa induk jargas.
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Andi Sangkuru menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memberikan solusi bagi warga yang ingin terhubung ke jaringan gas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina, dan kami diizinkan untuk, dalam tanda kutip, menjual meteran yang sudah dicabut dari pelanggan sebelumnya,” ujarnya.
Tak ada Pungli
Proses ini diawali dengan pencabutan meteran dari pelanggan yang tidak membayar tagihan selama dua bulan, yang kemudian disegel, dan jika tiga bulan tidak membayar maka meteran dicabut. Hingga saat ini, terdapat 472 meteran yang telah dicabut dan tidak bertuan.
“Kami memiliki 472 meteran yang sudah dicabut. Warga yang ingin terhubung ke jaringan gas bisa memanfaatkan meteran ini, dengan catatan di depan rumah mereka ada pipa dan mereka bersedia melunasi tunggakan dari meteran tersebut.”
“Hal ini dikarenakan meteran tersebut masih terhubung dengan ID pelanggan, di mana ID ini tidak bisa aktif kalau masih ada tunggakan,” jelasnya.
Ia menambahkan pemasangan jaringan gas ini dijamin bebas dari pungutan liar.
“Tidak ada pungutan liar dalam proses pemasangan. Namun, jika ada kebutuhan material tambahan, seperti pipa yang lebih panjang dari standar yang kami sediakan.”
“Misalnya dari kami itu 2 meter pipa, ternyata rumahnya jauh ke dalam sepanjang 4 meter. Berarti biaya 2 meter tambahannya tersebut akan ditanggung oleh warga. Semua biaya tambahan ini akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke Pertamina,” tutupnya. (nvr/fth)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN2 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA1 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA11 jam agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SAMARINDA4 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

