BALIKPAPAN
Perumda Manuntung Sukses akan “Jual” 472 Meteran Jargas ke Warga Balikpapan

Ketimbang tidak terpakai, Perumda Manuntung Sukses bersedia menyambungkan 472 unit meteran jargas yang sebelumnya dicabut karena pelanggan menunggak ke pelanggan baru. Kesempatan bagi warga Balikpapan nih.
Dengan jumlah pelanggan yang telah mencapai 16.631 rumah tangga di Balikpapan, kebutuhan akan penambahan sambungan baru masih tinggi. Namun, jaringan gas alam (jargas) yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki keterbatasan kuota pelanggan yang tidak boleh melebihi alokasi yang ditetapkan. Akibatnya, tidak semua warga bisa langsung mendapatkan sambungan, meskipun di depan rumah mereka sudah terdapat pipa induk jargas.
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Andi Sangkuru menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memberikan solusi bagi warga yang ingin terhubung ke jaringan gas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina, dan kami diizinkan untuk, dalam tanda kutip, menjual meteran yang sudah dicabut dari pelanggan sebelumnya,” ujarnya.
Tak ada Pungli
Proses ini diawali dengan pencabutan meteran dari pelanggan yang tidak membayar tagihan selama dua bulan, yang kemudian disegel, dan jika tiga bulan tidak membayar maka meteran dicabut. Hingga saat ini, terdapat 472 meteran yang telah dicabut dan tidak bertuan.
“Kami memiliki 472 meteran yang sudah dicabut. Warga yang ingin terhubung ke jaringan gas bisa memanfaatkan meteran ini, dengan catatan di depan rumah mereka ada pipa dan mereka bersedia melunasi tunggakan dari meteran tersebut.”
“Hal ini dikarenakan meteran tersebut masih terhubung dengan ID pelanggan, di mana ID ini tidak bisa aktif kalau masih ada tunggakan,” jelasnya.
Ia menambahkan pemasangan jaringan gas ini dijamin bebas dari pungutan liar.
“Tidak ada pungutan liar dalam proses pemasangan. Namun, jika ada kebutuhan material tambahan, seperti pipa yang lebih panjang dari standar yang kami sediakan.”
“Misalnya dari kami itu 2 meter pipa, ternyata rumahnya jauh ke dalam sepanjang 4 meter. Berarti biaya 2 meter tambahannya tersebut akan ditanggung oleh warga. Semua biaya tambahan ini akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke Pertamina,” tutupnya. (nvr/fth)


-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT