Connect with us

KUTIM

Pj Gubenur Kaltim Dampingi UMKM Kutim Lakukan Ekspor Perdana Produk Pisang Turunan

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Kantor Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kamis 1 Februrari 2024. (Pemprov Kaltim)

Kutim melakukan kegiatan ekspor perdana produk turunan pisang berupa frutiboks dan kalbana. Hal ini menuai pujian dari Pj Gubernur Kaltim, yang menurutnya produk olahan ini memang enak dan layak bersaing di pasar global.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melepas ekspor perdana produk UMKM dari Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. Ekspor produk turunan pisang itu berupa frutiboks dan kalbana.

Pj Gubernur Akmal Malik memuji kreativitas pelaku UMKM Desa Selangkau. Menurut Akmal, produk olahan Pisang Kepok Grecek andalan Kutai Timur itu memang layak bersaing di pasar global.

“Saya tadi tidak mau naik (pidato) kalau belum ada produk olahan pisangnya. Ternyata rasanya memang luar biasa,”  puji Akmal Malik mengawali sambutannya di Kantor Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kamis 1 Februrari 2024.

Ternyata, Akmal Malik sebelumnya pun pernah menikmati cemilan lezat seperti frutiboks dan kalbana itu saat berada di Korea Selatan.

“Saya tidak menyangka, ternyata  menemukan hal yang sama di pelosok sini,” ungkap Akmal.

Kekaguman Akmal Malik masih berlanjut. Menurutnya, produk olahan pisang ini lompatannya luar biasa, karena bisa langsung ekspor ke luar negeri.

“Saya saja perlu waktu 30 tahun sejak menjadi pegawai negeri untuk bisa ke luar negeri. Tapi pisang Selangkau ini hanya perlu satu tahun sudah bisa ke luar negeri,” puji Akmal lagi.

Melihat gairah para pelaku UMKM di Selangkau, Akmal optimis produk olahan pisang dari Kutai Timur akan mampu mengalahkan Brazil dan Philipina.

“Menurut saya produk pisang Kutai Timur ini sangat layak bersaing di pasar global,” tambahnya.

Selain untuk tujuan ekspor, Akmal menyarankan agar produk frutiboks dan kalbana juga bisa dipasarkan di Kutai Timur sendiri dan Kaltim.  Termasuk juga Jakarta.

Dia menyarankan agar DPRD dan Pemprov Kaltim nantinya bisa membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur kerja sama UMKM dan perhotelan.

Jadi, produk UMKM Selangkau nantinya bisa dipasarkan di seluruh hotel di Kutai Timur dan tersedia di setiap kamar dan menjadi fasilitas layanan hotel yang bisa langsung dinikmati.

“Ini harus ditaruh di semua kamar hotel. Jadi bayar kamarnya sudah dapat cemilan. Saya ingin barang bagus Kaltim juga dinikmati orang Kaltim,” ungkapnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.