SEPUTAR KALTIM
Pj Gubernur Hadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim Tentang Penyampaian Hasil Reses Masyarakat

Pj Gubernur menghadiri rapat Paripurna ke-4343 DPRD Provinsi Kaltim tentang penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses masyarakat. Harapannya hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin, 27 November 2023.
Rapat paripurna beragenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023, rapat ini dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun yang didampingi Seno Aji, dan dihadiri 30 anggota.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah mengundang sekaligus mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif setelah ke lapangan bertemu konstituen mereka.
“Ini proses yang bagus dan harùs diketahui pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” ulasnya.
Selain itu, DPRD mempunyai fungsi refresentasi dan Pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya kemudian menyerahkan kepada eksekutif (Pemerintah) untuk eksekusinya.
“Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ungkapnya.
Akmal berharap hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disepakati bersama.
“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun menjelaskan masa reses merupakan masa kunjungan anggota DPRD Kaltim ke daerah-daerah pemilihan mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, atau masa kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.
“Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu,” jelasnya.
Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah, yakni Dapil wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), Dapil wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), serta Dapil wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).
“Jujur, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” bebernya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda dan wanita. (yans/ky/adpimprovkaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
BALIKPAPAN5 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh

