SAMARINDA
PKL Dilarang Berdagang di Tepian Mahakam, Pemkot Samarinda Dituding Diskriminatif

Polemik penghentian aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Sungai Mahakam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berlanjut. Bukan hanya PKL yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang keberatan. Melainkan pedagang yang berjualan di luar kesepakatan Pemkot Samarinda dan IPTM ikut terkena dampaknya.
Puluhan PKL ini adalah pedagang yang berjualan dari pukul 22.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita dini hari. Mereka diminta tidak menjajakan dagangannya lagi.
Salah seorang pedagang, Arinda, mengakui dirinya merasa sangat dirugikan atas keputusan pemerintah tersebut. Karena, pemerintah melakukan pembasmian PKL tanpa adanya solusi.
“Jelas kami sangat dirugikan! Mereka membasmi tanpa solusi. Jangan asal tutup saja, seharusnya kami dibina,” kritiknya pedas.
Menurut Arinda, dirinya bersama PKL ‘tengah malam’ telah tertib berjualan. Seperti membuang sampah pada tempatnya, setelah selesai jualan area sekitarnya dibersihkan, dan rombong-rombong dibawa pulang. Sehingga keputusan ini membuat kehidupan mereka menderita.
“Kita mau nyewa tempat lain ya enggak cukup duitnya. Kami enggak berharap akan diberikan tempat lain oleh pemerintah. Kami mau berjualan di Tepian ini karena memang tempatnya strategis, orang-orang merasa harga di Tepian ini murah.”
“Kalau tutup Tepian, kami enggak bisa jualan. Masa saya harus jual diri demi beli susu anak saya,” kata Arinda.
Memang, menurut pengakuan Arinda, rata-rata pendapatan mereka dalam sehari hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Sama halnya yang dikatakan Rosita. Penggusuran ini, istilah yang digunakan, memang tidak memberikan kerugian barang apapun. Tetapi memberikan kerugian yang besar bagi dirinya dan PKL lainnya, yakni kehilangan mata pencaharian.
Setelah ditutup, dirinya dan PKL Tepian Mahakam lainnya kesusahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, bahkan untuk membayar sewa rumah dan kredit lainnya. Rosita memohon sekali kepada Pemkot Samarinda untuk tidak membuat kebijakan secara mendadak seperti ini.
“Jangan sampai ditutuplah. Kami kesusahan ini, tolonglah. Kami sangat memerlukan jualan kita ini,” pintanya.
Penderitaan yang dialami ini membuat YLBHI-LBH Samarinda membantu para PKL untuk bisa meneruskan aspirasinya kepada Pemkot Samarinda.
Perwakilan YLBHI-LBH Samarinda, Fathul Huda menyatakan, pihaknya menjadi pendamping dari PKL Tepian Mahakam untuk memberikan keterangan kepada pemerintah dan warga Samarinda akan besarnya kerugian dan banyaknya hak PKL yang dilanggar oleh pemerintah.
“Penggusuran ini telah dilakukan sekian kali oleh Pemkot dengan alasan yang tidak rasional. Seperti alasan premanisme, jukir liar, dan kotor,” terang Fathul.
Salah satu alasan Pemkot Samarinda menghentikan aktivitas PKL dikarenakan Tepian Mahakam adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Apabila mengacu dengan alasan tersebut, Fathul menilai tindakan Pemkot merupakan tindakan yang diskriminatif.
“Seharusnya gusur juga MLG (Mahakam Lampion Garden), Marimar, Hotel Hariss, dan Big Mall. Karena mereka juga berada di sepadan sungai,” lanjutnya.
Peristiwa ini, lanjut Fathul, merupakan tindakan yang melanggar hak warga negara atas kesejahteraan dan kehidupan layak. Atau bisa dikatakan sebagai pelanggaran HAM.
Padahal, pemerintah memiliki fungsi dalam pemenuhan HAM dan perlindungan kehormatan. Dalam konteks ekonomi ini, Pemkot tidak melakukan pemenuhan tersebut.
Disinggung mengenai bisa tidaknya Pemkot merelokasi PKL Tepian Mahakam, Fathul menyatakan bahwa hal tersebut memungkinkan.
“Sekarang bergantung kemauan politik dan kemauan baik dari pemerintah. Jika tidak ada kemauan, ya tidak akan ada solusinya,” tegas Fathul.
Langkah awal YLBHI-LBH Samarinda dalam masalah ini ialah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda agar bisa menemukan jalan keluarnya. (*/ng)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan