Connect with us

BALIKPAPAN

PKL Liar Pasar Pandansari Balikpapan Diberi Waktu 1 Bulan untuk Bongkar Lapaknya Sendiri

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman bersama instansi terkait saat melakukan sidak di pasar Pandansari Balikpapan Barat. (Novrianto/Kaltim Faktual)

Pemkot dan DPRD Balikpapan ingin menjadikan Pasar Pandansari sebagai destinasi wisata belanja di kawasan kota tua yang berlokasi di Balikpapan Barat itu. Untuk mewujudkannya, PKL liar tidak boleh beroperasi lagi. Jika dalam 1 bulan tak membongkar lapaknya secara mandiri, pemerintah yang akan bertindak.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pandansari, pada Kamis 16 Mei 2024. Kehadirannya untuk melihat progres implementasi Perda 5/2021 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).

Perda ini dibuat untuk menyukseskan visi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Perda PKL nomor 5 tahun 2021 merupakan hasil perjuangan saya dan rekan-rekan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun, saat ini masih menunggu perwalinya yang menjadi panduan konkret bagi penataan pedagang,” ungkapnya.

Penataan PKL di Pasar Pandansari ini, kata Taufik, tidak menyasar pedagang yang terdata di Dinas Pasar. Hanya PKL liar yang berada di area luar pasar. Mengingat peresmian IKN hanya sekitar 3 bulan lagi, ia mendorong pemkot untuk melakukan tindakan tegas. Agar pasar ini bisa berfungsi sebagai wisata belanja berbasis kota tua.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Kucurkan Rp8 M untuk Renovasi TMP Balikpapan, untuk Persiapan Renungan HUT Kemerdekaan ke-79 RI Pemerintah Pusat

“Saat ini kita harus sudah bisa melakukan perubahan betul-betul dan tidak ada lagi waktu, di masa hampir habisnya jabatan Pak Wali Kota juga. Nanti mau dekat pilkada kita sudah harus siap, IKN kita juga harus siap, pasarnya juga harus sudah siap,” ujarnya.

DPRD Menanti Tindakan Pemkot

Sebagai lembaga legislasi, DPRD Balikpapan sudah menerbitkan Perda PKL. Untuk menjadi landasan hukum penataan PKL di wilayah Balikpapan. Mereka juga sudah menjalankan fungsi penganggaran untuk dipakai oleh dinas terkait mengeksekusi penertiban ini.

“Karena dana yang diminta kita sudah kasih, untuk pindahkan selama 1 tahun pun sudah kita kasih.”

“Tadi kami berkoordinasi sama Kabid Penegakan Satpol PP Balikpapan Pak Yoseph bahwa di bulan Juni (sudah beres). Kalau sudah bisa hari ini diangkat lebih bagus,” kata Taufik.

Baca juga:   Kemenag Balikpapan Sebut Usia 12 Tahun Bisa Daftar Haji Reguler

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan pasar tradisional di Balikpapan, khususnya di area kota tua, dapat menjadi destinasi belanja yang menarik bagi warga setempat maupun wisatawan.

“Kita mengembalikan fasilitas-fasilitasnya, karena apa, ini sudah mendekati posisi IKN. Balikpapan Barat Kota tua yang harus betul-betul kita benahi jadi cantik. Supaya mereka meluncur lewat sini, akan belanja di Pasar Pandansari.”

“Sekarang kalau pasar-pasar kita tidak menyiapkan fasilitasnya gimana? Pasar tradisional kebersihan dan penataannya juga harus lebih baik,” tutupnya.

Satpol PP Sudah Sosialisasi, Pembongkaran Juni

Terpisah, Kabid Penegakan Satpol PP Balikpapan Yoseph Gunawan memberikan penjelasan terkait pembahasan yang telah disampaikan oleh Taufik Qul Rahman yang menegaskan komitmen bersama DPRD dan pemerintah terkait penataan pedagang di Pasar Pandansari. Menyoroti perlunya tindakan bersama dengan dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti yang telah dijadwalkan pada bulan Juni mendatang.

“Kami akan melaksanakan penertiban untuk PKL di kawasan Pandansari. Meskipun upaya sudah dilakukan sebelumnya, kami akan mengirim kembali surat kepada PKL di sepanjang Jalan Pandansari agar mereka membongkar sendiri dan kita beri waktu sebulan. Juni berarti tidak ada kata bahwa mereka tidak tahu akan adanya penertiban,” tuturnya.

Baca juga:   Seorang Nenek di Balikpapan Terharu Disambangi Peserta Latsitarda Nusantara

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa penertiban PKL sudah dilakukan sebelumnya, akan tetapi masih ada saja pedagang yang balik lagi. Ke depan, Satpol PP akan lebih menguatkan monitoring, karena tidak bisa mengandalkan niat baik.

“Memang ini perlu disiplin bersama. Nantinya kami akan secara rutin melakukan monitoring terkait dengan penertiban. Ke depannya mungkin ada posko.”

“Jadi kalau misalnya nanti setelah razia ada kegiatan PKL lagi maka petugas melalui patroli wilayah dan patroli posko akan langsung melakukan tindakan penertiban.”

“Supaya tidak bertambah lagi dan tidak ada PKL lagi yang tidak memiliki izin itu kami akan tertibkan,” tegasnya. (nvr/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.