BALIKPAPAN
Polemik Jembatan WIKA, DPRD Balikpapan Segera Panggil Ketua RT

DPRD Kota Balikpapan akan memanggil Ketua RT di Perumahan Wika untuk mengklarifikasi polemik pembukaan akses jembatan. Sejumlah RT mengaku tidak dilibatkan oleh pengembang, memicu ketegangan di tengah warga. RDP digelar guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Polemik terkait pembukaan akses jembatan di kawasan perumahan Wika, Kota Balikpapan, terus menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil seluruh Ketua RT di wilayah perumahan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Langkah ini bertujuan untuk memahami keterlibatan masyarakat serta pihak pengembang dalam permasalahan yang tengah berkembang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung berbagai pandangan.
“Kami akan memanggil seluruh Ketua RT yang berada di wilayah Wika. Beberapa RT telah menyampaikan melalui media bahwa mereka merasa tidak dilibatkan oleh pengembang dalam proses perencanaan pembukaan akses jembatan ini,” ujar Yusri dalam wawancara dengan wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa dalam RDP nanti, Komisi III tidak hanya akan mendengarkan keluhan dari para Ketua RT, tetapi juga akan melibatkan berbagai pihak terkait.
Di antaranya pengembang, tokoh masyarakat, serta instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asisten 1 dan 2, Lurah, serta Camat. Dengan melibatkan seluruh pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan menyeluruh.
Menurut Yusri, polemik ini berpotensi berkembang menjadi isu yang lebih besar jika tidak ditangani dengan bijak. “Kami ingin mencegah ketegangan yang lebih luas. Jangan sampai ada kesan bahwa Perumahan Praja Bakti, yang sebelumnya dianggap tidak kooperatif, malah menjadi lebih terbuka, sementara Wika justru terlihat tertutup,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap melalui RDP ini, setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan informasi secara terbuka sehingga dapat dicapai solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. Penyelesaian polemik ini dianggap penting untuk menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah.
Komisi III berkomitmen menjembatani komunikasi yang lebih baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menambah ketegangan di lingkungan warga. (lan/sty)
-
PARIWARA3 hari agoRutin Sambangi Sulsel, Yamaha Cup Race Kembali Gebrak Sidrap Gelar MAXi Race dan Endurance GEAR Ultima
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Luncurkan Aplikasi YAMAHA MOTOR ON, Digital Hub untuk Pengalaman Berkendara Lebih Menyenangkan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korea Selatan, Dorong Transformasi Digital Daerah
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPWI Kaltim Gelar Halalbihalal, Angkat Tema Jurnalisme Kenabian Bersama Wali Kota Samarinda
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Racing Indonesia Konsisten Podium di ARRC Sepang 2026, Optimistis Hadapi Seri Buriram
-
SEPUTAR KALTIM1 jam agoIsu Rp25 Miliar Tidak Benar, Ini Penjelasan Lengkap Anggaran Jamuan Pemprov Kaltim
-
OLAHRAGA4 jam agoAldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi

