BALIKPAPAN
Polemik Jembatan WIKA, DPRD Balikpapan Segera Panggil Ketua RT

DPRD Kota Balikpapan akan memanggil Ketua RT di Perumahan Wika untuk mengklarifikasi polemik pembukaan akses jembatan. Sejumlah RT mengaku tidak dilibatkan oleh pengembang, memicu ketegangan di tengah warga. RDP digelar guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Polemik terkait pembukaan akses jembatan di kawasan perumahan Wika, Kota Balikpapan, terus menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil seluruh Ketua RT di wilayah perumahan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Langkah ini bertujuan untuk memahami keterlibatan masyarakat serta pihak pengembang dalam permasalahan yang tengah berkembang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung berbagai pandangan.
“Kami akan memanggil seluruh Ketua RT yang berada di wilayah Wika. Beberapa RT telah menyampaikan melalui media bahwa mereka merasa tidak dilibatkan oleh pengembang dalam proses perencanaan pembukaan akses jembatan ini,” ujar Yusri dalam wawancara dengan wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa dalam RDP nanti, Komisi III tidak hanya akan mendengarkan keluhan dari para Ketua RT, tetapi juga akan melibatkan berbagai pihak terkait.
Di antaranya pengembang, tokoh masyarakat, serta instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asisten 1 dan 2, Lurah, serta Camat. Dengan melibatkan seluruh pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan menyeluruh.
Menurut Yusri, polemik ini berpotensi berkembang menjadi isu yang lebih besar jika tidak ditangani dengan bijak. “Kami ingin mencegah ketegangan yang lebih luas. Jangan sampai ada kesan bahwa Perumahan Praja Bakti, yang sebelumnya dianggap tidak kooperatif, malah menjadi lebih terbuka, sementara Wika justru terlihat tertutup,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap melalui RDP ini, setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan informasi secara terbuka sehingga dapat dicapai solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. Penyelesaian polemik ini dianggap penting untuk menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah.
Komisi III berkomitmen menjembatani komunikasi yang lebih baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menambah ketegangan di lingkungan warga. (lan/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Cairkan Rp 44,15 Miliar Dana Pendidikan Gratispol untuk Tujuh PTN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Sesuai Aturan Hukum
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Kaltim Usulkan 38 Provinsi Miliki Satu Klaster Kantor Badan Penghubung di IKN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Orasi Perdana di IKN: Saatnya Sinergi Kuat Daerah Dimulai
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBRIDA Kaltim Inisiasi Agro Tekno Park di Lahan Bekas Tambang: Solusi Inovatif untuk Transformasi Ekonomi dan Reklamasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional Penanganan Stunting Terbaik Regional II pada HKN 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDinkes Kaltim Gelar Kampanye Sehat Meriah Sambut Hari Kesehatan Nasional 2025
-
PARIWARA4 hari agoTutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025 Berhadiah Total Rp300 Juta!

